PP 35/2021: Perusahaan Outsourcing Bisa Rekrut Pekerja Alih Daya Dengan PKWTT

PP 35/2021: Perusahaan Outsourcing Bisa Rekrut Pekerja Alih Daya Dengan PKWTT Pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru terkait pekerja alih daya atau outsourcing dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35/2021). … Continue reading PP 35/2021: Perusahaan Outsourcing Bisa Rekrut Pekerja Alih Daya Dengan PKWTT