Jangan Terjebak Beli Barang Palsu! Simak Tipsnya!

Jangan Terjebak Beli Barang Palsu! Simak Tipsnya!

“Maraknya peredaran barang palsu mengakibatkan masyarakat terjebak membeli barang palsu. Simak tipsnya jangan sampai salah membeli.”

Pada era yang semakin maju seperti saat ini memudahkan masyarakat untuk belanja/membeli barang-barang keperluannya. Masyarakat sangat mudah mengakses pasar digital/e-commerce hanya melalui ponsel masing-masing. Akan tetapi tidak jarang ditemui masyarakat yang salah maupun terjebak membeli barang-barang palsu.

Barang-barang yang tersebar atau tersedia di e-commerce sangat banyak dari harga yang sangat murah hingga sangat mahal. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual barang-barang palsu mereka di e-commerce tentunya dengan harga yang sangat murah dan membuat masyarakat untuk tergiur membeli barang tersebut.

Jika dahulu sulit untuk terjebak membeli barang-barang palsu karena kebanyakan barang ditawarkan atau dijual pada mall ataupun toko fisik kebanyakan adalah barang-barang asli. Akan tetapi saat ini terlebih pada masa PPKM seperti ini mendorong masyarakat untuk berbelanja kebutuhannya melalui e-commerce. Mulai dari sepatu, baju, laptop, alat elektronik hingga barang-barang branded tersedia dan dapat dibeli secara online melalui e-commerce.

Kemudahan akses ini dengan harga yang sangat beragam membuat masyarakat membeli barang palsu karena tergiur harganya yang murah. Sedangkan apabila dibandingkan kualitas barang asli dengan palsu tentu akan berbeda. 

Barang palsu pun sebenarnya melanggar peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Menjual barang palsu tentu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merek, dan dapat diancam hukuman 5 (lima) tahun penjara dan denda hingga 2 (dua) miliar rupiah.

Membeli atau menggunakan barang palsu tentu memiliki banyak resiko atau kekurangan. Contohnya saja membeli sepatu palsu dengan merek-merek besar seperti Nike, Adidas, Gucci, Prada, maupun yang lainnya akan berbeda kualitas dengan barang yang asli. Ketika barang yang asli dapat awet digunakan sedangkan barang yang palsu jangka waktu pemakaian yang lebih pendek. 

Lebih lanjut yang cukup beresiko adalah membeli handphone palsu dimana saat ini pemerintah sudah memiliki regulasi untuk melakukan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak terdaftar. Sedangkan handphone-handphone palsu tersebut tentu IMEI nya tidak terdaftar di Indonesia karena merupakan barang yang ilegal (palsu). Dengan IMEI yang terblokir, masyarakat tidak dapat menggunakan handphone tersebut.

Masyarakat sering terjebak karena harga yang murah, istilah-istilah barang reject, black market (BM), hingga barang lelang sitaan bea cukai. Akhirnya menyebabkan masyarakat salah membeli barang-barang palsu. Karena hal tersebut Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) melalui Instagram resminya @miap_indonesia (28/6/21) menyampaikan tips membeli barang asli. Simak tips berikut:

  1. Pastikan nama toko dan tampilan website meyakinkan dan terpercaya
  2. Ketahui detail produk yang akan dibeli untuk memastikan keasliannya
  3. Jangan tertipu dengan harga murah, biasanya penurunan harga yang wajar hanya sekitar 30-40% dari harga normal yang umumnya kamu termui, jika toko menurunkan harga lebih dari 50% saat tidak ada promo, kamu patut mencurigainya
  4. Baca terlebih dahulu testimoni dari pembeli sebelumnya
  5. Pastikan Marketplace yang kamu gunakan sudah terpercaya

Dengan adanya tips-tips tersebut, masyarakat tidak lagi terjebak dengan membeli barang-barang palsu yang banyak beredar di pasar. Membeli barang-barang palsu tentu akan memiliki banyak resiko dan kekurangan. Lebih baik beli barang asli daripada murah tapi palsu.

DS

Dipromosikan