BPJPH Perlu Melakukan Pendampingan Agar UKM Mempunyai Daya Saing

“Kalau tidak didampingi, bagaimana mau mikirin sertifikasi halal? Mikirin untung atau tidaknya hari ini saja sudah susah.”

Sumber Foto: http://www.halalmui.org/

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa salah satu yang menjadi fungsi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah agar memudahkan bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal.

Hal ini dikatakannya dalam acara Seminar Menyambut Hadirnya BPJPH dan  Babak Baru Sertifikasi Halal pada Rabu (16/8) di Universitas Indonesia. (Baca Juga: MUI Dorong BPJPH Jadikan Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia).

Berkaitan dengan fungsinya tersebut, Ikhsan menyarankan kepada BPJPH yang dikepalai oleh Prof. Sukoso agar memikirkan bagaimana mendampingi para UKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Hal tersebut perlu dipikirkan agar UKM dapat memperoleh sertifikasi halal sejajar dengan perusahaan-perusahaan yang besar. “Bisa punya daya saing, tetapi tidak menjual barang dagangannya itu,” ujarnya.

Ikhsan memberikan contoh apabila salah satu UKM memiliki modal dua juta, kemudian biaya untuk sertifikasi juga sebesar dua juta, maka apa yang harus dilakukan oleh UKM tersebut. “Inilah yang harus dipikirkan, bagaimana industri kecil itu memperoleh sertifikasi halal,” ujarnya. (Baca Juga: Mengenal Tiga Lembaga dalam Proses Sertifiaksi Produk Halal).

Lebih lanjut, Ikhsan mengakui asas hukum di Indonesia memang semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum, sehingga tidak boleh ada diskriminasi. Ini pun berlaku juga bagi UKM untuk diperlakukan sama. Namun, pendampingan terhadap UKM juga sangat diperlukan agar merek dapat memperoleh sertifikat halal. “Karena kalau tidak didampingi, bagaimana mau mikirin sertifikasi halal? Mikirin untung atau tidaknya hari ini saja sudah susah,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Umum Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI Jaya Lutfiel Hakim juga mengusulkan agar perlu adanya subsidi berupa bantuan pembiayaan bagi pelaku UKM terhadap kewajiban sertifikat produk halal. “Kami mendorong sebetulnya UKM ini untuk pertama diberikan fasilitas kemudahan dalam sertifikat halal,” ujarnya. (Baca Juga: JPMI Menilai Perlu Ada Subsidi Pembiayaan Sertifikat Halal Bagi UKM).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ledia Hanifa Amaliah menuturkan bahwa UKM sudah mulai bertahap memenuhi kewajiban sertifikat halal dengan melibatkan pemerintah daerah. “Industri farmasi sudah bergerak, tinggal yang menjadi persoalan nanti adalah UMKM. Nah, UMKM ini sudah mulai diatasi tapi bertahap sekarang, karena pemerintah daerah banyak terlabat mengenai terkait soal ini, gitu,” ujar mantan Ketua Panja RUU Jaminan Produk Halal ini. (Baca Juga: UKM Mulai Bertahap Menerapkan Kewajiban Sertifikat Produk Halal).

(LY/PHB)

Dipromosikan