BPJPH Perlu Membentuk Perangkatnya Hingga ke Tingkat Kabupaten

Agar bisa lebih memudahkan pelaku usaha.

Restauran halal di Jepang. Sumber Foto: http://www.japan-guide.com/

Ketua Halal Riset Grup Universitas Gadjah Mada (UGM) Yuny Erwanto mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) perlu membentuk perangkatnya atau organ BPJPH di seluruh daerah hingga ke tingkat kabupaten untuk memudahkan pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal.

Pandangan Yuny ini disampaikan dalam seminar yang bertema ‘Menyambut Hadirnya BPJPH dan Babak Baru Sertifikasi Halal’, pada Rabu (16/8), di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta.

Yuny menyarankan BPJPH dapat mendirikan organ pelaksananya tidak hanya berada di wilayah provinsi tetapi sampai juga ke tingkat kabupaten. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha yang berasal dari lokasi yang terbilang jauh. (Baca Juga: Lima Hal yang Perlu Dipersiapkan oleh BPJPH).

“Bayangkan kalau BPJPH hanya ada di provinsi, jika di Sulawesi kita itu untuk sampai ke provinsinya bisa sampai 2-3 hari. Ini kan juga menjadi permasalahan tersendiri,” kata Yuny.

Ia menjelaskan bahwa lembaga pemeriksa halal (LPH) kemungkinan akan banyak berasal dari perguruan tinggi yang kemungkinan memiliki lembaga laboratorium. Selain itu, LPH bisa dibentuk oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Kalau seperti itu maka LPH bisa sampai berada di tingkat kabupaten. Maka jika dia sudah ada di kabupaten maka dia akan diserap lebih cepat oleh masyarakat. Itu permasalahan lembaga yang mungkin perlu dipikirkan bersama,” kata Yuny. (Baca Juga: Ini Persyaratan untuk Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal).

Yuny pun mengingatkan BPJPH untuk menyiapkan mekanisme dan pembiayaan sertifikasi bagi UKM, karena selama ini UKM masih mengeluhkan kewajiban untuk melakukan sertifikasi halal.

Menurut Yuny, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dapat berpotensi untuk menjadi pusat halal terbesar. Terlebih di sektor pangan, Yuny menilai akan ada potensi yang sangat besar bagi produk-produk UKM domestik.

“Maka demikian juga di faktor pangan ini akan menjadi suatu gelombang perubahan juga sehigga peluang halal akan menjadi sangat luas. Jadi ini angka gelombang akan terus berkembang seperti itu. Dan itu artinya pertumbuhan penduduk muslim yang semakin besar dan gaya dunia itu semakin meninggi,” katanya. (Baca Juga: Kehadiran BPJPH Diharapkan Dapat Memudahkan Pelaku Usaha, Bukan Mempersulit).

Ia pun mengungkapkan hampir semua negara ingin mendeklarasikan negaranya untuk menjadi tujuan wisata halal. “Misalnya ke Bangkok, China, mereka terus menerus memotivasi untuk menuju wisata halal karena muslim yang akan datang berwisata akan terus bertambah maka gelombang wisata halal akan terus menerus menigkat. Saya sering mengatakan kalau pakaian bisa dibawa dari rumah, Indonesia. Sedangkan makanan itu tidak bisa, tidak mungkin,” ujarnya.

“Pasti kalau makanan harus tersedia di mana dia tinggal dan berada. Sehingga kenapa Jepang dan Korea terjun dan semangat ke halal, karena makanan akan membawa pada kesan bagi muslim,” tambahnya. (Baca Juga: BPJPH Diminta Jadikan LPPOM MUI Sebagai LPH Pertama).

Lebih lanjut, Yuny mengungkapkan bahwa peran BPJPH akan semakin berat nantinya dalam mensertifikasi produk halal karena jumlah dari UKM itu sangat banyak. Meski begitu, Yuny optimis dengan organ pelaksana BPJPH yang terdapat di seluruh daerah akan dapat memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah untuk mengikuti sertifikasi halal.

(PHB)

Dipromosikan