PLTM Sungai Buaya Sebagai EBT Resmi Dioperasikan

PLTM Sungai Buaya Sebagai EBT Resmi Dioperasikan
Image Source by pln.co.id

PLTM Sungai Buaya Sebagai EBT Resmi Dioperasikan

“Dengan beroperasinya PLTM Sungai Buaya diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.”

Pada hari Selasa (5/4) di Kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara telah dilakukan penandatanganan berita acara commercial operation date (COD) yang dilakukan antara PLN UWI Sumatera Utara dengan PT Landasan Tata Laksana Energi.

Dengan ditandatanganinya berita acara COD tersebut menandakan PLN UWI telah siap menyerap pasokan listrik dari energi terbarukan (EBT) dengan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sungai Buaya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

PLTM Sungai Buaya tersebut memiliki kapasitas 2 x 1,5 MW yang dibangun oleh PT Landasan Tata penggunaan green energy atau RBT di Sumatera Utara. General Manager PLN UIW Sumatera Utara Pandapotan Manurung menyatakan bahwa saat ini porsi EBT dalam bauran energi Sumatera Utara telah mencapai 44,88%.

“Saat ini porsi EBT dalam bauran energi Sumatera Utara mencapai 44,88%. Pencapaian ini merupakan pencapaian tertinggi di Indonesia. Kami berharap dengan beroperasinya PLTM Sungai Buaya dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya,” tuturnya.

Pembangunan proyek PLTM Sungai Buaya telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 sehingga pengoperasiannya menjadi prioritas dalam rangka mendukung pemanfaatan EBT.

Pandapotan Manurung menambahkan bahwa dengan beroperasinya PLTM Sungai Buaya tersebut dapat memperbaiki kualitas tegangan dari 20,4 kV menjadi 20,6 kV dan efisiensi biaya pokok produksi (BPP) di wilayah Sumatera Utara sebesar Rp1,9 miliar.

Direktur Landasan Tata Laksana Energi, Ade Ruslin juga mendukung kerjasama yang diberikan oleh PLN UIW Sumatera Utara selama pembangunan PLTM Sungai Buaya.

“Kami tentunya akan terus berkomitmen untuk menungkatkan pemanfaatan pembakit listrik tenaga minihidro dalam rangka mensukseskan program green energy yang ramah lingkungan,” ujar Ade Ruslin.

Sebagai tambahan informasi, bahwa PLTM merupakan pembangkit listrik berskala kecil dengan output antara 1 MW sampai 10 MW yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber tenaga.

Prinsip kerja PLTM adalah memanfaatkan beda tinggi dan jumlah debit air per detik yang ada pada aliran atau sungai. PLTM ini merupakan sumber energi terbarukan yang termasuk dalam energi bersih karena ramah lingkungan.

 

VWS

Dipromosikan