RUPS Tahunan Secara Online : Prosedur dan Tata Cara

RUPS Tahunan Secara Online Prosedur dan Tata Cara

RUPS Tahunan Secara Online : Prosedur dan Tata Cara

Pelaksanaan RUPS Tahunan merupakan mandat Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (UUPT) tentang Perseroan terbatas. RUPS Tahunan dilaksanakan setiap tahun yakni 6 bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir. Lazimnya di Indonesia, tahun buku berakhir pada tanggal 31 Desember, sehingga RUPS Tahunan Perseroan wajib dilakukan selambat-lambatnya pada bulan Juni tahun berikutnya. Akan tetapi, terdapat beberapa Perseroan yang memiliki akhir tahun buku yang berbeda karena mengikuti ketentuan pelaksanaan RUPS Tahunan principal-nya di luar negeri, misalnya terdapat perseroan yang tahun bukunya berakhir pada 30 November, sehingga kewajiban pelaksanaan RUPS Tahunan-nya ada di bulan Mei tahun berikutnya.

Tujuan diadakannya RUPS Tahunan adalah untuk meminta pertanggungjawaban Direksi yang berkaitan dengan pelaksanaan operasional sehari-hari Perseroan selama tahun buku berjalan. Dengan adanya RUPS Tahunan, maka terhadap Direksi tersebut dapat diberikan pelunasan dan pembebasan secara Perdata atau biasa dikenal dengan istilah “Acquit et de charge” segala tindakan yang dilakukan oleh Direksi sepanjang tindakan Perdata tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan yang dibuat oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan disetujui oleh RUPS.

UUPT tidak mengatur secara spesifik sanksi apabila Perseroan tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan. Namun, mengingat pelaksanaan RUPS Tahunan adalah tanggung jawab dari Direksi Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 UUPT, maka apabila Direksi tidak menyelenggarakan RUPS, Direksi dapat dianggap telah melalaikan fiduciary duty-nya kepada Perseroan. Dengan demikian, Perseroan dapat meminta pertanggungjawaban pribadi Direksi atas segala tindakan yang diambilnya selama menjabat sebagai Direksi Perseroan.

RUPS tahunan merupakan agenda yang sangat krusial dalam perusahaan. Kondisi Pandemi yang tengah melanda membuat anggota dalam perusahaan cenderung melakukan pekerjaan dari jarak jauh sesuai dengan anjuran pemerintah. Dampak dari pekerjaan yang dilakukan jarak jauh, agenda perusahaan banyak yang harus dilakukan secara daring (online). Bagaimanakah RUPS tahunan dilakukan namun dengan penyesuaian terhadap kondisi yang sedang terjadi pada saat ini.  RUPS tahunan dapat dilakukan secara daring (online), namun tentu hal tersebut adalah hal yang baru bagi perusahaan, sehingga sangat penting bagi pihak terkait untuk mengetahui prosedur dan tata cara RUPS secara online. 

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kliklegal.com akan menyelenggarakan Friday I’m In Law Series: ”RUPS Tahunan Secara Online : Prosedur dan Tata Cara”, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 28 April 2022 melalui platform Zoom Webinar.

Kami membuka pendaftaran Friday I’m In Law Series, terutama bagi Perusahaan, Pengusaha, dan Legal Staff. Jika Anda tertarik, silahkan klik link berikut:

Dipromosikan