Kementerian ESDM Rencana Hentikan Ekspor Bauksit Bersih

Kementerian ESDM Rencana Hentikan Ekspor Bauksit Bersih
Image Source by esdm.go.id

Kementerian ESDM Rencana Hentikan Ekspor Bauksit Bersih

“Larangan ekspor bijih bauksit dapat diterapkan, maka nilai ekspor RI akan bertambah.”

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya penghentian ekspor bauksit bersih atau washed bauxite (WBx) yang ditargetkan efektif pada Juni 2023.

Bauksit  yang nantinya akan dilarang untuk dijual ke luar negeri adalah bauksit yang sudah menjalani proses pencucian atau washed bauxite.

“Bauksit kan sudah jelas regulasinya diizinkan sampai Juni 2023, tapi dikaitkan dengan kemajuan pembangunan smelter mereka,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Ridwan Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Nusantara I DPR pada Selasa (21/06/2022).

Ridwan mengatakan kementeriannya belakangan mendorong pengembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) bauksit bersih dengan kadar di atas 42 persen.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa produk aluminium hasil pengolahan bauksit masih akan tetap dapat diekspor, meskipun larangan ekspor bauksit bersih berlaku efektif pada pertengahan tahun depan.

Saat ini, ekspor bauksit diatur dalam Pasal 46 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2020, dimana tercantum bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan bauksit pencucian dengan kadar di atas 42% ke luar negeri paling lama sampai 10 Juni 2023.

“Bauksit kan sudah jelas regulasinya diizinkan sampai Juni 2023, tapi dikaitkan dengan kemajuan pembangunan smelter mereka,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan bahwa sebelum menetapkan kebijakan tersebut, pemerintah juga akan mempelajari lebih lanjut mengenai potensi penciptaan pasar di dalam negeri. Apakah nantinya pasarnya sudah matang atau baru tumbuh.

Hingga saat ini tercatat rata-rata produksi bauksit mencapai 30 jutaan ton dalam setahun, sementara kemampuan penyerapan dalam negeri hanya sekitar 7 juta ton dan sisanya diekspor.

Sebagai tambahan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Ridwan juga memastikan bahwa pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan larangan ekspor timah dalam waktu dekat. Salah satu produk yang dia sebut adalah balok timah atau ingot.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, mengatakan apabila larangan ekspor bijih bauksit dapat diterapkan, maka nilai ekspor RI akan bertambah. Hal ini lantaran dari bijih bauksit menjadi aluminium, produk penerapannya akan sangat luas.

Dampak Terhadap Perusahaan

Menanggapi hal tersebut, pelaku usaha yang bergerak di bidang pengolahan bauksit mengaku kesulitan untuk menambah kapasitas produksi mereka lantaran pendanaan yang macet dari perbankan.

Deputy Finance and Accounting Department Head PT Well Harvest Winning Alumina, Refinery Hidayat Sugiarto Hidayat, mengatakan sebagian besar bank itu sudah berhati-hati untuk mengeluarkan kredit terkait dengan komitmen transisi energi yang belakangan ikut digemborkan oleh pemerintah. Dengan dilarangnya ekspor bauksit, bank akan enggan memberikan bantuan kredit. 

Situasi tersebut dinilai akan menyulitkan upaya pemerintah untuk menyerap potensi limpahan bauksit ekspor yang akan dihentikan tahun depan. Hal ini juga akan menyebabkan kendala dari sisi serapan industri hilir di dalam negeri.

“Sekarang kalau pemerintah mau setop ekspor, kita harus pikir ini bauksitnya mau dipakai ke mana. Kalau kita bagi dengan serapan 13 juta ton itu bisa sampai ratusan tahun bauksit kita tidak terpakai,” jelasnya. 

MH

Dipromosikan