Ahmad Rashed: Sarjana Hukum yang Bangun Perusahaan Skincare BHUMI

Ahmad Rashed Sarjana Hukum yang Bangun Perusahaan Skincare BHUMI

Ahmad Rashed: Sarjana Hukum yang Bangun Perusahaan Skincare BHUMI

“Kesempatan bekerja di law firm memberikan bekal bagi Ahmad untuk menjalani bisnisnya hingga saat ini.”

Beredar spekulasi di kalangan masyarakat bahwa lulusan sarjana hukum hanya akan menjadi seorang hakim, jaksa, pengacara, ataupun seorang pegawai in-house legal counsel. Ahmad Rashed, pemilik perusahaan skincare BHUMI yang juga merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) angkatan 2009 ini membuktikannya bahwa anggapan tersebut tidak benar.

Kepada KlikLegal, Ia menceritakan awal mula perjalanan merintis usahanya. Ahmad mengungkapkan bahwa dari saat Ia bersekolah memang sudah timbul keinginan untuk menjadi seorang pebisnis. Hal ini juga yang membuatnya semasa berkuliah di FH UI lebih memiliki ketertarikan di dalam dunia hukum yang berkaitan dengan bisnis.

“Jadi hukum organisasi perusahaan, hukum perdata, IP (intellectual property) law, itu saya emang lebih into hal-hal yang itu. Passionate saya tuh ada kaitannya sama bisnis ya,” ujar Ahmad.

Ahmad juga menceritakan bahwa sebelum akhirnya memutuskan untuk berbisnis, Ia sempat merasakan pengalaman untuk menjadi seorang corporate lawyer, tepatnya di kantor hukum Soemadipradja & Taher (S&T). Selama lebih dari satu tahun, Ahmad menjadi seorang Associate di kantor hukum tersebut dan menangani urusan-urusan energy and renewable resources.

Kesempatan bekerja di kantor hukum membuat Ahmad mendapatkan banyak pengalaman. Pelajaran berharga yang ia dapatkan tersebut yang kemudian banyak Ia terapkan di dunia bisnis yang Ia tekuni saat ini.

“Masuk ke law firm tuh memang karena I want to channel my law background. It was very helpful kerjasama banyak orang. Mungkin kalau dulu saya tidak kerja sama orang, Saya tidak akan tahu ilmu-ilmu yang dilakukan di company sekarang. Jadi terpakai sekali ilmu di lawfirm itu, ada lah kaitannya sama hal-hal yang soft skill and hard skill juga,” pungkas Ahmad.

Pemicu utama

Saat menjadi seorang Associate di S&T, Ahmad menyadari bahwa tempatnya untuk berkembang bukanlah di kantor hukum. Ia mengungkapkan bahwa dirinya kurang memiliki ketertarikan dalam mengerjakan tugas-tugasnya saat itu. Di saat yang bersamaan, Ahmad juga diajak oleh kakaknya untuk membangun perusahan skincare. Hal inilah yang kemudian menjadi pemicu utama Ahmad untuk berwirausaha.

“Kakak saya, yang kemudian partner saya, tiba-tiba mengajak untuk membuat skincare company. Pada saat itu skincare is not a think and bukan industri yang menguntungkan banget. Well, adanya jalan untuk berbisnis di industri beauty yang kakak saya ajakin saya mikirnya let’s just tried. Jadi decision-nya saya resign,” jelas Ahmad.

Adapun Ia juga mengungkapkan alasannya dibalik keputusan untuk berbisnis skincare adalah karena pada saat itu Ia melihat adanya demand yang cukup tinggi terhadap produk ini, namun terdapat sedikit produsen lokal yang menjualnya.

“Kondisinya (saat itu) tidak banyak brand skincare lokal, banyaknya brand Korea and US dan harganya mahal. Jadi sebenarnya berangkat dari keinginan diri sendiri untuk bikin produk yang bagus untuk orang sekitar, se-simple itu sihWe made decision kenapa skincare karena waktu itu belum ada dan memang yang skincare modelnya premium itu juga dulu masih di underestimate,” ungkap Ahmad.

Terlebih, Ia memang sedari awal juga bermimpi untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang banyak. Menurutnya, dengan Ia berwirausaha maka akan banyak orang yang mendapatkan manfaat dari usahanya tersebut.

“Pemicu lainnya memang saya mempunyai impian untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk bisa membantu orang sebanyak-banyaknya. Jadi saya emang pengen punya meaning in life. Hidup buat apa sih? I have to make another cost. Cost-nya bisa bantu orang dan bisa buat lapangan pekerjaan. At the end of the day I can help people, saya bisa bantu orang,” ujar Ahmad.

Establishing the company

Dalam merintis usahanya, Ahmad juga menceritakan bahwa Ia mengalami beberapa tantangan dan hambatan. Permodalan, penetrasi pasar, dan pengembangan produk diketahui jadi rintangan Ahmad dalam membangun usahanya. Hal tersebut kemudian Ahmad selesaikan dengan beberapa upaya.

Terkait permodalan, Ahmad akhirnya memutuskan untuk menggunakan sistem bootstrap, yaitu sistem dimana pengusaha mengandalkan uang sendiri. Kemudian, terkait penetrasi market, pada saat itu Ahmad melihat bahwa masyarakat Indonesia cukup apresiatif dengan produk lokal. Hal ini yang kemudian membuat produk skincare-nya dapat menguasai pasar dengan sendirinya.

Terakhir, terkait dengan pengembangan produk. Ahmad mengakui bahwa saat awal merintis usahanya Ia hanya berfokus kepada produknya. Menurutnya, suatu produk dapat “terpasarkan” dengan sendirinya apabila suatu produk tersebut memang memiliki kualitas yang bagus. Hal inilah yang kemudian membuat produk skincare Ahmad dikenal oleh masyarakat.

Check your passion

Mengingat banyaknya pengalaman yang Ahmad lalui hingga di titik ini, Ahmad memberikan pesannya, teruma bagi sarjana hukum, yang ingin merintis usaha. Menurutnya, sebagai tahapan awal seseorang hendak merintis usaha, orang tersebut harus mengetahui ketertarikan dari dalam dirinya.

“Pertama, orang itu passionate-nya doing business atau tidak. Karena kalau ngomongin business, kita berbicara 360. At least mereka harus tau little bit of pieces di bidang ini dan mau belajar. Kalau dia se-passionate itu pun apabila dia diharuskan untuk ngepel lantai itu ya sudah, cause this is what they want,” ujar Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad juga menegaskan bahwa seorang calon pebisnis harus melakukan riset industri. Menurutnya, riset industri inilah yang kemudian dapat menuntunnya untuk membangun pondasi bisnis yang kokoh kedepannya.

“Kita dulu riset industri 7 bulan dan bener bener ke China. Kita bener-bener riset dan cek industri nya bagaimana sih, growing apa tidak, potensinya bagaimana. At the end of the day, We took time untuk think about it.” jelas Ahmad.

Terakhir, Ahmad berpesan kepada setiap orang yang mau berbisnis agar mereka mau untuk gagal. Yang dimaksud dengan mau untuk gagal adalah orang tersebut harus siap akan segala kemungkinan dan resiko dari usaha yang akan dijalankannya. Menurut Ahmad, mentalitas seperti inilah yang kemudian membuat setiap pengusaha tidak mudah untuk menyerah dalam merintis usahanya.

“Sampai di hari ini kita tuh bahkan masih dapat banyak rejection, tamparan, dan shock therapy. Jadi tidak bisa memiliki mental yang ah udah deh kalo gak kuat tinggal tutup, tidak bisa seperti itu. When we build a business kita put a lot of stakeholders. Jadi tidak bisa exit gitu aja.” tutur Ahmad.

Fokus kembangkan BHUMI

Adapun saat ini Ahmad diketahui masih aktif membangun dan merintis usaha skincare-nya, BHUMI. Dalam 10 tahun kedepan, Ahmad berkeinginan agar perusahaannya memiliki persebaran produk yang lebih luas secara global. Tidak hanya itu, Ahmad juga berkeinginan agar BHUMI memiliki toko-toko luring di berbagai tempat di Indonesia kedepannya.

Ketika ditanyakan apakah akan kembali berpraktik di dunia hukum atau tidak, Ahmad menjelaskan bahwa dirinya untuk saat ini akan berfokus mengembangkan BHUMI terlebih dahulu. Akan tetapi, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya Ahmad akan berpraktik hukum kembali.

 

AA

Dipromosikan