Kenali Pengaturan “PNBP Berkeadilan” dalam Pelindungan KI

Kenali Pengaturan “PNBP Berkeadilan” dalam Pelindungan KI

Kenali Pengaturan “PNBP Berkeadilan” dalam Pelindungan KI

“Sucipto menjelaskan bahwa DJKI mengupayakan agar dapat menerapkan tarif PNBP hingga 0% dalam setiap pendaftaran KI.”

Dalam beberapa waktu belakangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diketahui tengah melakukan penyusunan rancangan peraturan terkait biaya yang harus perlindungan kekayaan intelektual (KI). Sekretaris DJKI Kemenkumham, Sucipto, menjelaskan bahwa DJKI mempersiapkan agar kebijakan terkait tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KI.

Tahapan penyusunan kebijakan ini diketahui sudah mencapai tahapan pembahasan di Kemenkumham. Sucipto menjelaskan bahwa DJKI mengupayakan agar dapat menerapkan tarif PNBP hingga 0% dalam setiap pendaftaran KI.

“Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara pengenaan tarif Rp 0,- atau 0% pada DJKI yang sedang tahap pembahasan Kajian Pra-Kebijakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM,” ujar Sucipto dilansir situs resmi DJKI, Kamis (04/08/2022).

Tidak hanya itu, Sucipto juga menjelaskan bahwa DJKI nantinya akan mengenakan tarif PNBP kepada pelaku kreatif yang mendaftarkan KI-nya berdasarkan latar belakang pemiliknya. Sehingga, ketentuan yang dinilai sebagai “PNBP Berkeadilan” ini diharapkan akan membuat masyarakat tidak lagi ragu untuk memberikan pelindungan KI untuk produk barang atau jasanya.

“Ini merupakan dukungan kita [DJKI] untuk Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif,” lanjutnya.

Sebagai informasi, DJKI menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis sebagai komitmen dalam menyukseskan Program Unggulan 2022. DJKI berharap setiap programnya membawa dampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era ekonomi digital.

“Salah satu keinginan publik dan kita semua saya kira adalah kepastian untuk dapat mengetahui proses pengajuan pendaftaran. Semoga tahun depan kita bisa berkomitmen untuk memberikan kepastian ini.” pungkasnya. 

 

AA

Dipromosikan