Luhut Sebut 4 Juta Hektare Kebun Sawit Tidak Memiliki Sertifikat

Luhut Sebut 4 Juta Hektare Kebun Sawit Tidak Memiliki Sertifikat

Luhut Sebut 4 Juta Hektare Kebun Sawit Tidak Memiliki Sertifikat

“Setelah melakukan audit guna mengintegrasikan sistem pengawasan dan menaikkan harga industri sawit, Luhut Binsar Panjaitan menemukan bahwa sebanyak empat juta hektare perkebunan sawit di Indonesia tidak memiliki sertifikat.”

Pada Jumat, 05 Agustus 2022, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, telah melakukan audit terhadap industri yang bergerak di bidang kelapa sawit. Proses audit tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah melewati proses audit yang dilakukan BPKP, Luhut Binsar Panjaitan memberikan laporan bahwa empat juta hektare (ha) perkebunan sawit di Indonesia ternyata diketahui tidak memiliki sertifikat.

“Saya baru paham, dari 16,3 juta ha (total perkebunan) kelapa sawit Indonesia itu ada 4 juta hektare yang tidak jelas,” ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) di Sentul, Bogor.

Lebih lanjut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenrivest) mengatakan bahwa audit atas industri sawit yang telah dilakukan diharapkan dapat membangun sistem pengawasan industri sawit yang terintegrasi. Untuk kedepannya diharapkan lewat audit inilah pemerintah bisa meningkatkan pengawasan industri sawit dan mencegah kenaikan harga minyak goreng.

Ia juga menambahkan bahwa upaya tersebut masih terus berjalan hingga saat ini. Ia pun menargetkan harga tandan buah segar (TBS) sawit bisa naik ke level Rp2.000,00 hingga Rp3.000,00 per kilogram pada akhir tahun 2022.

Harga TBS sendiri saat ini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, harga TBS tersebut mengalami penurunan yang sangat signifikan pasca pemerintah melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa harga TBS sempat mengalami penurunan sampai dengan Rp1.000 per kilogram. Walaupun sampai dengan saat ini harga TBS tersebut berangsur naik kembali. Berdasarkan data petani sawit, harga TBS sawit berada pada rentang Rp1.471 hingga Rp1.800 per kilogram per 2 Agustus 2022.

Saat ini untuk memaksimalkan fungsi audit terhadap industri sawit, BPKP akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pagi ini kami wujudkan kolaborasi dalam bentuk tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit, yang sebenarnya adalah salah satu implementasi MoU kami,” terang dia.

Kepala BPKP, Yusuf Ateh, telah melakukan pembentukan tim gabungan dilandaskan atas pertimbangan utama efisiensi dan penyidikan. Agar nantinya pihak yang dimintai keterangan tidak perlu bolak-balik antara Kejagung dengan BPKP.

Selain itu, Yusuf Ateh mengatakan bahwa audit tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Beliau memberikan keterangan bahwa Joko Widodo ingin melakukan pembenahan dan penertiban industri kelapa sawit mengingat permasalahan minyak goreng yang langka dan mahal beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, Joko Widodo ingin melakukan pembenahan dan penertiban tersebut secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Dari mulai perkebunan sampai dengan ekspor.

FMJ

Dipromosikan