Pemerintah Tetapkan Peraturan Baru Ubah Daftar PSN, Apa Saja?

Pemerintah Tetapkan Peraturan Baru Ubah Daftar PSN, Apa Saja
Image Source by cnbcindonesia.com

Pemerintah Tetapkan Peraturan Baru Ubah Daftar PSN, Apa Saja?

“Melalui Permenko Perekonomian No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Menetapkan 13 PSN Baru”

Pada Kamis, 11 Agustus 2022, pemerintah menetapkan sebanyak 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Sekretaris Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Suroto mengatakan, dari 13 PSN tersebut sebagian besar pembangunannya didanai menggunakan pembiayaan swasta. Lebih jelasnya 10 PSN menggunakan pembiayaan swasta, 2 PSN menggunakan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan 1 PSN dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Diharapkan 13 PSN tersebut bisa selesai di semester I pada tahun 2024.

“Jka tidak, maka financial close, perizinan, dan pengadaan lahan harus sudah selesai di semester I-2024, sehingga fisik konstruksi tetap jalan, tidak mangkrak,” ucap Suroto kepada Kontan.co.id, Kamis,11/8/2022.

Saat ini, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengatakan bahwa KPPIP saat ini mulai melakukan pertemuan untuk membahas dari rencana aksi 13 PSN tersebut.

Pembahasan tersebut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PPJK) dan Badan Usaha. Dari pembahasan tersebut, semua lembaga termasuk KPPIP ingin memastikan agar nantinya 13 proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan yang sudah direncanakan.

Isi dari pembahasan tersebut adalah bertujuan untuk menjalankan sesuai dengan arahan presiden yang tertuang pada rapat internal 25 April lalu, di mana PJPK PSN baru yang masuk dalam Permenko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 perlu menyampaikan beberapa hal penting antara lain rencana aksi proyek sampai tahun semester I 2024, milestone proyek per tahun dan berbagai isu kritis yang perlu ditindaklanjuti.

Wahyu mengatakan, rencana aksi, pencapaian, dan tindak lanjut isu perlu segera dilengkapi oleh Penanggung Jawab Proyek Strategis Nasional sebagai dasar untuk meneliti dan melihat apa saja yang harus dilakukan.

Untuk 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Dalam peraturan tersebut, ke-13 PSN baru tersebut nantinya akan tersebar dalam berbagai sektor antara lain, sektor teknologi, sektor perkebunan, sektor air bersih, sektor pariwisata, sektor kereta api, sektor kawasan, pengembangan kawasan ekonomi khusus, sektor bendungan, sektor energi, sektor pangan, dua proyek pengembangan smelter terintegrasi PT Vale Indonesia, dan Proyek Smelter Nikel Baterai Listrik.

 

FMJ

Dipromosikan