CEO Jouska Ditahan, Perusahaan Mulai Kepakkan sayap Lagi?

CEO Jouska Ditahan, Perusahaan Mulai Kepakkan sayap Lagi
Image Source by kompas.com

CEO Jouska Ditahan, Perusahaan Mulai Kepakkan sayap Lagi?

“Meski sempat vakum selama dua tahun, kini Jouska kembali muncul ke publik dan mempersiapkan bisnis untuk masa mendatang.”

Pada 11 Agustus 2022 lalu, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan pidana berupa penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp2 miliar kepada Direktur PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Aakar Abyasa Fidzuno dalam Perkara Nomor 220/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tuntutan ini juga dikenakan kepada Tias Nugraha Putra, direktur Amarta Investa yang merupakan salah satu entitas bisnis Jouska.

Aakar yang telah ditahan oleh pihak kejaksaan Agung sejak pertengahan bulan Maret 2022 tersebut awalnya menggegerkan publik lantaran pada pertengahan tahun 2020 saat sejumlah klien Jouska mengaku merugi dan mengeluhkan hal tersebut di media sosial.

Awalnya, salah seorang klien Jouska mengeluhkan kerugian yang dialaminya di akun Twitter miliknya. Akun dengan nama pengguna @yakobus_alvin tersebut menceritakan bahwa dananya yang dikelola Jouska merosot turun hingga 72 persen. Dari unggahan tersebut, rupanya banyak netizen lain yang juga klien Jouska mengalami hal serupa.

Dikutip dari CNN Indonesia, Jouska pun diduga telah melakukan permainan dengan mengarahkan kliennya untuk menandatangani perjanjian pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan yang berafiliasi dengan Jouska, yakni PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI).

Dalam perjanjian tersebut, klien akan melakukan portofolio investasi sebesar 100 persen di saham dan mengacu pada ketentuan pasar modal Indonesia.  Selain itu, terdapat ketentuan pada perjanjian yang melarang klien untuk menarik dana pada portofolio yang terkait dengan perjanjian selama periode masa kontrak tanpa persetujuan dari financial planner, yakni Jouska.

Sebagai pengingat, Jouska pertama kali menunjukkan eksistensinya pada 18 Juli 2017 dengan akun instagram @jouska_id. Perusahaan itu mengenalkan diri sebagai firma konsultan keuangan independen yang sering berbagi tips dan trik mengelola keuangan.

Banyaknya keluhan para klien membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak. Dalam siaran pers pada 24 Juli 2020, OJK meminta Jouska hentikan kegiatan bisnisnya sebagai penasehat Investasi dan/atau agen perantara perdagangan efek lantaran kegiatannya tak memiliki izin. OJK juga meminta entitas bisnis Jouska, PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia untuk menghentikan kegiatan bisnisnya.

Tak hanya itu, OJK meminta pemblokiran situs, web, aplikasi dan media sosial ketiga perusahaan tersebut, meminta Jouska bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan klien secara terbuka, serta meminta Jouska untuk segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.

Perizinan Usaha

Mengenai perizinan usaha, OJK mengaku pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin usaha atas perusahaan jasa perencanaan keuangan kepada Jouska, seperti dikutip laman bisnis.com (20/7/2020).

“Ternyata perusahaan itu [Jouska] hanya memiliki izin usaha jasa pendidikan lainnya. Jenis izin itu untuk usaha pendidikan seperti kursus”, ucap salah satu anggota Satgas Waspada Investasi yang juga menjadi perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, dikutip dari detik.com (24/7/2020).

Atas izin jasa pendidikan lainnya tersebut tidak termasuk izin financial planner ataupun financial advisor. Padahal, mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2020, untuk seorang financial advisor atau penasihat keuangan KBLI mengacu pada nomor 66199, yakni Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.

Regulasinya pun mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik.

Kembali Eksis di Media Sosial

Setelah sempat vakum hampir dua tahun lamanya, baru-baru ini sosial media Instagram @jouska_id kembali aktif. Pada 17 Agustus 2022, @jouska_id mengunggah instagram story yang berisi sapaan kepada para followersnya. Kemunculan tersebut lantas menarik perhatian netizen. Banyak netizen yang bertanya tentang kelanjutan bisnis Jouska dan memberi respon positif atas eksisnya Jouska.

Melalui keterangannya dalam instagram story, Jouska menjelaskan bahwa akunnya vakum namun tidak pernah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Malahan, pihaknya menonaktifkan akun untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani CEO-nya, Aakar Abyasa.

“Terkait dengan status kepemilikan akun ini, kegiatan bisnis dan segala rencana aktivitas ke depan kami informasikan segera”, pungkas Jouska dalam instagram story-nya (17/8/2022).

 

A

Dipromosikan