Kenali Kebijakan CBAM Uni Eropa yang Dinilai Akan Mempengaruhi Pengusaha Baja Indonesia

Industri Baja Minta PP Nomor 412021 Dikaji Kembali

Kenali Kebijakan CBAM Uni Eropa yang Dinilai Akan Mempengaruhi Pengusaha Baja Indonesia

“CBAM merupakan kebijakan yang digagas Uni Eropa untuk mematuhi ketentuan World Trade Organization terkait dengan upaya penurunan emisi karbon global.”

Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperingatkan para pelaku industri di sektor besi dan baja terkait dengan pemberlakuan kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Hal ini disebabkan bahwa pemberlakuan kebijakan ini dinilai akan berdampak terhadap kegiatan ekspor besi dan baja Indonesia.

“Pemberlakuan CBAM menjadi tantangan Indonesia dalam perdagangan internasional, khususnya di sektor besi dan baja. Dengan antisipasi sejak dini diharapkan besi dan baja sebagai produk potensial Indonesia tetap tumbuh ekspornya, baik di pasar UE maupun pasar lain di dunia dengan mempertimbangkan isu pengurangan emisi karbon,” kata Kepala  Badan  Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan Kasan, dilansir dari Bisnis.com, Jumat (26/8/2022).

Dikutip dari situs Komisi Eropa, CBAM merupakan kebijakan yang digagas Uni Eropa untuk mematuhi ketentuan World Trade Organization terkait dengan upaya penurunan emisi karbon global. Dengan adanya kebijakan ini, maka importir besi dan baja Uni Eropa dikenakan kewajiban tambahan untuk membayar tarif pajak karbon sesuai dengan besaran jumlah besi atau baja yang diimpornya.

Pada tahap pertama, yakni tahun 2023-2026, jenis produk yang akan dikenakan ketentuan CBAM ini selain besi dan baja adalah alumunium, semen, pupuk, dan energi listrik. Nantinya, kebijakan ini diperkirakan juga akan dikenakan kepada produk-produk lainnya yang dalam produksinya mengemisikan karbon.

Kasan mengungkapkan bahwa data 2019 yang dihimpun menunjukan bahwa pangsa ekspor besi dan baja Indonesia ke Uni Eropa adalah sebesar 10,7% dari total ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia. Atas hal tersebut, Kemendag nantinya akan berupaya untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap dampak CBAM ini terhadap industri besi dan baja di Indonesia.

“Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mendukung akses pasar produk asal Indonesia ke negara mitra unggulan. Salah satunya dengan memberikan gambaran kepada pelaku usaha akan dampak CBAM terhadap industri besi dan baja,” ujar Kasan.

 

AA

Dipromosikan