Pertamina Kurangi Emisi 7,5 Juta Ton untuk Capai Target Net Zero Emission, Apa Itu?

Pertamina Kurangi Emisi 7,5 Juta Ton untuk Capai Target Net Zero Emission, Apa Itu
Image Source by detik.com

Pertamina Kurangi Emisi 7,5 Juta Ton untuk Capai Target Net Zero Emission, Apa Itu?

“Percepat transisi energi, kini berbagai perusahaan turut melakukan pengurangan emisi demi capai target net zero emission.”

Sejak tahun 2010, PT Pertamina (Persero) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk mengurangi emisi. Atep Salyadi selaku Direktur Strategi Pertamina mengatakan bahwa Pertamina telah mengurangi emisi hingga 7,5 juta ton. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencapai target net zero emission di tahun 2060.

“Pertamina memiliki komitmen untuk menerapkan kerangka keberlanjutan, tata kelola atau ESG yang sejalan dengan bisnis perusahaan untuk mendorong bisnis di masa depan. Tercatat selama tahun 2010 hingga tahun 2021, Kami telah mengurangi 7,5 juta ton setara CO2 atau 29% dari baseline NDC hingga 2020,” ucap Atep Sulyadi dalam SOE International Conference di Bali Nusa Dua Convention Center dilansir dari laman Detik.com (18/10/2022).

Nol emisi karbon atau net zero emission merupakan keadaan dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Net zero emission ini dapat dicapai dengan melakukan transisi energi dari energi kotor dan tidak terbarukan ke energi bersih dan terbarukan.

Istilah net zero emission mulai dikenal setelah dilakukannya Conference of the Parties ke-21 yang memberikan hasil berupa Paris Agreement. Di Indonesia, Paris Agreement telah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change.

Dalam Article 2 Paris Agreement, tertulis bahwa negara-negara yang menandatangani Paris Agreement memiliki komitmen untuk menjaga suhu global di bawah ambang batas 2°C dan menjaga agar tidak mengalami kenaikan hingga 1,5°C. Net zero emission merupakan tujuan jangka panjang untuk mengurangi emisi demi mencapai tujuan dalam Article 2 Paris Agreement.

Net zero emission dijelaskan lebih lanjut dalam Article 4 Paris Agreement yaitu dibutuhkan tujuan untuk mengurangi emisi gas hingga mencapai keseimbangan. Keseimbangan. Untuk memastikan komitmen tiap negara, terdapat dokumen yang bernama Nationally Determined Contribution (NDC). Dalam NDC Indonesia, Indonesia memiliki target untuk mengurangi emisi gas sebesar 29% dengan usaha sendiri dan mengurangi emisi gas sebesar 41% dengan bantuan internasional di tahun 2030.

Dilansir dari riset yang dibuat oleh Institute for Essential Services Reform (IESR), Indonesia memiliki beberapa tantangan untuk mencapai target net zero emission di tahun 2060.

Pertama dari sektor pembiayaan. Hal ini dikarenakan Indonesia membutuhkan biaya untuk membayar ganti rugi atas power purchasing agreement penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kedua, adanya risiko standard asset atau adanya potensi aset yang terbengkalai dari PLTU yang akan dipensiunkan. Terakhir, masih kurangnya daya beli dan kesadaran masyarakat untuk memberdayakan energi yang bersih dan terbarukan agar ramah lingkungan.

 

FMJ

Dipromosikan