AAI Berharap Diskusi “Digital Marketing for Lawyers” Bermanfaat Bagi Peserta

Peserta antusias mengikuti acara Studium Generale.

Suasana Studium Generale "Digital Marketing for Lawyers". Sumber: Facebook.

Kepala Bidang Pendidikan Berkelanjutan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Sarmauli Simangunsong berharap acara Studium Generale dengan tema ‘Digital Marketing for Lawyers’ dapat bermanfaat bagi anggota AAI yang menjadi peserta.

Sarmauli menjelaskan bahwa latar belakang diadakan studium general ini bertujuan untuk saling berbagi ilmu kepada advokat lainnya. “Jadi, di sini memang benar-benar kita mau sharing ilmu, saling berbagi begitu. Dan kalau ada yang punya sesuatu yang lebih juga mereka bisa mendapatkan pengalaman menjadi pembicara di sini. Jadi, itu banyak gunanya juga,” kata Sarmauli kepada Klik Legal, Selasa (13/6).

Lebih lanjut, Sarmauli mengatakan bahwa DPP AAI terbuka lebar bagi advokat yang ingin berbagi ilmu. “Kalau ada yang ingin dibagikan kami dari DPP AAI punya tempatnya, jadi studium general ini memang sifatnya bukan yang besar dengan bayar mahal gitu. Tempatnya juga dari DPN AAI jadi tempatnya tidak sewa,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada Senin (12/6) lalu, DPP AAI bekerja sama dengan LexGo Digital menyelenggarakan Studium Generale bertajuk “Digital Marketing for Lawyers”. Tampil sebagai pembicara dalam Studium Generale itu adalah founder Smart Legal Network (SLN) Bimo Prasetio dan Digital Marketing Strategist di LexGo Digital Mochamad Danur Estu. (Baca Juga: Lawfirm Harus Mulai Berpikir Menggunakan Strategi Digital Marketing).

Sarmauli mengatakan anggota AAI cukup antusias mengikuti acara Digital Marketing for Lawyers tersebut. “Kemarin cukup bagus ya. Kemarin yang daftar sekitar 30 orang, tapi banyak itu dadakan. Kita itu lebih senang di-booking dulu karena kan tempatnya terbatas ya, hanya cukup 40 orang. Kemarin itu penuhlah,” ujarnya.

Peserta yang hadir pun beragam. “Kemarin itu ada notaris daerah, satu dari Sukabumi. Dari Bali mengirimkan associate dan orang IT-nya, ada (anggota,-red) AAI dari Palemnang dan Lampung. Iya dari berbagai daerah, Saya juga nggak nyangka sampai seperti ini. Untuk acara yang digital marketing ini antusiasmenya cukup bagus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sarmauli menjelaskan bahwa Studium Generale merupakan program rutin diadakan oleh DPP AAI Bidang Pendidikan Berkelanjutan untuk para advokat, khususnya yang tergabung dalam AAI. (Baca Juga: Ini Tujuh Kesalahan Fatal yang Dapat “Membunuh” Lawfirm di Era Digital).

Sarmauli menjelaskan materi yang diberikan bukan hanya keilmuan dalam bidang hukum saja, tetapi juga ilmu tambahan yang juga diperlukan bagi seorang advokat. “Sharing ilmunya ini memang untuk pengembangan skill dari lawyer bukan hanya di bidang ilmu atau materi hukum yang kapasitasnya mereka sudah mendapatkannya pada saat kuliah hukum.,” katanya.

Sarmauli menambahkan DPP AAI menerima masukan tema dari anggota. “Tema itu bukan hanya dari AAI, kita juga menerima masukan dari anggota. Misalnya waktu itu pasar modal kita pernah, kemudian tentang gunanya aktif berorganisasi. Jadi bukan cuma dari kita tetapi menerima masukan dari pihak lain, nanti kita kaji juga apakah ada kebutuhan advokat untuk bidang itu,” pungkasnya.

Dipromosikan