Merger Damri dan PPD, Tingkatkan Konektivitas Transportasi?

Merger Damri dan PPD, Tingkatkan Konektivitas Transportasi?
Image Source: bplawyers.co.id

Merger Damri dan PPD, Tingkatkan Konektivitas Transportasi?

“Perusahaan Umum DAMRI resmi merger dengan Perum PPD. Merger dilakukan melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Perum Damri.”

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II, Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko, menyampaikan bahwa penggabungan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) ke dalam Perum Damri merupakan upaya meningkatkan mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional. 

“Ini sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan bagi perusahaan BUMN,” ujar Tiko, mengutip dari katadata.co.id (19/6/2023). 

Penggabungan ini merupakan inisiatif dari BUMN. Menurut Tiko, inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih. Lantaran keduanya memiliki fokus bisnis yang sama. 

Sehingga, dengan adanya merger tersebut maka Perum Damri telah resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara. 

Baca Juga: Angga Dita, Lulusan Hukum Penggerak Bisnis Jasa Transportasi 

Peresmian merger ini diharapkan dapat mempercepat proses integrasi antarmoda transportasi. Menurut Tiko, integrasi lintas moda transportasi masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam meningkatkan minat terhadap transportasi umum. 

Tingkatkan Konektivitas Nasional

Tiko berharap setelah dilakukannya penggabungan ini Perum Damri dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3 TP). 

Dengan diberlakukannya 3 TP tentunya akan menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini. 

“Diharapkan melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bus, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, sampai Pesawat,” ujar Tiko. 

Tiko juga menyampaikan bahwa diharapkan Perum Damri mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan berkualitas, yang dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia. 

Berdasarkan Pasal 3 PP No. 30 Th. 2023, pelaksanaan penggabungan ini dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan konektivitas antarmoda. Tiko menyampaikan bahwa integrasi dan pelayanan yang optimal akan memudahkan masyarakat pengguna transportasi umum. 

Pendapat Perum Damri 

Mengutip dari finance.detik.com (20/6/2023), Direktur Utama Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin menyampaikan bahwa dengan bergabungnya Perum PPD ke dalam Perum Damri, tujuan pemerintah untuk meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud. 

Khususnya terkait dengan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Kemudian juga dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas penyelenggara jasa transportasi jalan yang berkelanjutan. 

Setia juga menyampaikan penggabungan ini juga akan meningkatkan pelayanan transportasi yang terstandarisasi guna meningkatkan kepuasan pelanggan. 

Dirinya juga menyebutkan bahwa terwujudnya penggabungan PPD-Damri diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air. Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia. 

“Bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global. Kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar dapat mewujudkan visinya,” ujar Setia.

Setia menjelaskan bahwa visi Perum Damri yaitu menjadi perusahaan transportasi jalan kelas dunia yang berkinerja unggul dan berkelanjutan dengan memberikan layanan yang berkualitas bagi pelanggan untuk mendukung konektivitas nasional. 

Dirinya juga buka suara soal nasib karyawan PPD usai perusahaan di merger dengan Perum Damri. Setia memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan karyawan PPD akan diserap oleh Damri. 

“Diserap langsung oleh Damri,” ujarnya. 

 

AP

Dipromosikan