Gelar Right Issue, Alfamidi Targetkan 200 Gerai Baru Tahun Ini

Gelar Right Issue, Alfamidi Targetkan 200 Gerai Baru Tahun Ini
Source Image: fortuneidn.com

Gelar Right Issue, Alfamidi Targetkan 200 Gerai Baru Tahun Ini

Dalam hal perusahaan terbuka yang hanya berniat melakukan penambahan modal, maka perusahaan wajib menggunakan mekanisme right issue. “

PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), pengelola jaringan Alfamidi, berencana menggelar aksi korporasi untuk menambah modal melalui hak pemesanan efek terlebih dahulu atau right issue

Melalui mekanisme ini, perusahaan berharap dapat mengumpulkan dana sebesar Rp1,24 triliun, dalam hal ini hasil tersebut akan digunakan oleh MIDI untuk mendukung rencana ekspansi mereka.

Melansir dari bisnis.com (26/6/2023), MIDI berencana untuk menerbitkan 4.611.764.800 saham baru melalui right issue, yang setara dengan 13,79 persen dari modal dan telah disetor penuh. Saham-saham baru ini memiliki nilai nominal Rp10 per saham. 

Adapun, dalam prospektus terbaru yang diterbitkan pada 23 Juni 2023, harga pelaksanaan right issue ditetapkan sebesar Rp270 per saham. 

Dengan demikian, MIDI berpotensi mengumpulkan total dana sebesar Rp1,24 triliun dari right issue ini. 

Sekitar 70 persen dari dana yang terkumpul akan digunakan oleh MIDI untuk modal kerja dan mendukung kegiatan usahanya, termasuk pembayaran kepada pemasok, kegiatan promosi, pengangkutan barang, perbaikan, pemeliharaan, dan biaya operasional lainnya.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Midi Utama Indonesia, Suantopo Po, mengungkapkan rencana perusahaan untuk mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) yang besar dilakukan guna mendukung ekspansi gerai pada tahun 2023. 

MIDI dan anak usahanya secara keseluruhan telah menyiapkan dana sebesar Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1 triliun akan langsung digunakan oleh MIDI untuk membuka gerai baru Alfamidi. MIDI menargetkan pembukaan 200 gerai baru sepanjang tahun ini.

Tentang Right Issue

Dalam upaya meningkatkan modal, perusahaan terbuka memiliki dua pilihan, yaitu menggunakan hak memesan efek terlebih dahulu (right issue) atau melakukan penempatan pribadi (private placement) kepada pemegang saham lama.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Peraturan OJK 32/POJK.04/2015), right issue adalah hak yang melekat pada saham yang memberikan kesempatan pemegang saham yang bersangkutan untuk membeli saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya, baik yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang memberikan hak untuk membeli saham, sebelum ditawarkan kepada pihak lain.

Kemudian mengutip dari mncsekuritas.id, pada dasarnya right issue merupakan penawaran terbatas untuk saham yang dilakukan oleh perusahaan guna mendukung aksi korporasi atau menambah modal kerja.

Dalam hal ini, perusahaan menawarkan saham baru kepada pemegang saham lama sebelum ditawarkan kepada investor baru. Pemegang saham lama memiliki hak untuk membeli saham baru tersebut, tetapi mereka memiliki pilihan untuk mengambilnya atau tidak. 

Setelah penawaran kepada pemegang saham lama selesai, perusahaan dapat menawarkan sisa saham kepada investor baru atau standby buyer.

Sebagaimana dikutip dari smartlegal.id, mekanisme right issue diatur bersama dengan mekanisme private placement dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan atas POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No.14/POJK.04/2019).

Dalam hal perusahaan terbuka hanya berniat melakukan penambahan modal, maka perusahaan wajib menggunakan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (METD)

Sementara itu, apabila tujuan perusahaan yakni untuk memperbaiki kondisi keuangan atau menerbitkan saham bonus akibat keuntungan perusahaan, maka mekanisme yang dipakai harus melalui private placement.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Tujuan Rights Issue, OWK, dan Private Placement

Konsekuensi bagi Pemegang Saham Lama

Sebagaimana diberitakan oleh bisnis.com, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) selaku pemegang saham mayoritas PT MIDI tidak akan berpartisipasi penuh dalam right issue MIDI. 

AMRT akan mengalihkan haknya kepada PT BCA Sekuritas sebagai agen penjual untuk menawarkannya kepada investor guna meningkatkan kepemilikan publik dan memenuhi persyaratan saham publik minimum. 

Jika saham baru tidak sepenuhnya diambil oleh pemegang saham lama, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya secara proporsional. 

BCA Sekuritas setuju untuk membeli sisa saham yang tidak diambil oleh investor, dengan nilai maksimal right issue sebesar Rp435,81 miliar. Kesepakatan ini dicatat dalam Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham di hadapan notaris pada tanggal 17 April 2023.

Pada dasarnya, dalam right issue, pemegang saham dapat menerima dan menolak hak (right) untuk membeli saham baru. Tidak ada konsekuensi secara signifikan bagi pemegang saham lama, baik yang menggunakan saham tersebut atau tidak. 

Namun, dalam right issue dengan rasio 1:2, jika pemegang saham lama tidak menggunakan hak untuk membeli saham baru, maka kepemilikan saham tersebut akan mengalami dilusi. 

Dilusi sendiri mengacu pada penurunan persentase kepemilikan akibat adanya penambahan saham baru.

 

SS

Dipromosikan