YPHI Sarankan Pemerintah Bekerjasama dengan Negara Tetangga Terkait Auditor Halal

Terutama dengan Malaysia yang sudah diakuti perkembangan industri halalnya.

Ilustrasi. Sumber Foto: salaamgateway.com

Ketua Umum Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI) Muhammad  Yanis Musdja menyarankan kepada Pemerintah untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga terkait auditor halal.

“Jika perlu kita bekerja sama dengan Malaysia, karena Malaysia untuk menjadi auditor halal atau terkait halal ini sudah didukung sekali, dengan sudah ada sembilan pascasarjana untuk produk halal. (Mereka,-red) sudah punya sejak tujuh tahun yang lalu. Sedangkan kita tidak punya satupun,” kata Yanis Kepada Klik Legal melalui sambungan telepon, pada Selasa (7/11) di Jakarta.

Menurut Yanis, Malaysia telah berhasil lebih dulu mengembangkan industri halal hingga menjadi pusat halal dunia. Sebab, pemerintahnya telah memberikan dorongan dan dukungan dengan penuh untuk membina pembangunan industri halal. “Untuk itu dilihat dari sisi ilmu pengetahuan kita kalah dengan Malaysia, karena mereka sudah lama mempersiapkan. Karena itu Malaysia itu sudah menjadi pusat halal dunia, dunia sudah mengakuinya,” katanya.

Untuk itu, kata Yanis, pihaknya mendorong pemerintah untuk mencontoh Malaysia dengan melakukan transfer knowledge. Hal ini bermanfaat sekali untuk menambah kemampuan bagi auditor halal supaya lebih kompeten.

Dengan alasan tersebut juga, Yanis menuturkan dirinya ingin mendirikan Pascasarjana Produk Halal di UIN Jakarta. Ia menilai Indonesia sangat memerlukan banyak pakar halal untuk makanan, obat-obatan da kosmetika. Jika tidak ditangani oleh tenaga professional di bidangnya akan terjadi banyak permasalahan.

“Nah, sekarang saja jangankan untuk label halal, untuk label thoyyib saja banyak yang dibohongin oleh mereka, umpamanya amoxilin itu kandunganya harus 500 mg, mereka buang 400 mg supaya keuntungannya supaya lebih cepat dan lebih besar. Itu kan sudah diingatkan itu sama al- Quran, itu amoxilin kan antibiotik, kadarnya tidak mencapai 500 mg bakterinya akan jadi kebal. Nah, bakteri ini kebal kemudian pindah ke orang lain, orang tersebut diberi amoxilin yang kuat sekali pun dia tidak akan sembuh,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Auditor Halal Internasional.

“Makanya itu mengancam keselamatan umat manusia. Jadi Islam itu sebenarnya betul-betul safety. Aman untuk seluruh umat manusia, cuma orang belum banyak paham saja,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Yanis, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berperan penting dalam memberikan sertifikat halal perannya akan sangat berat. Oleh karenanya, ia berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan pembentukan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Menteri Agama (PMA).

Jika tidak segera diselesaikan, lanjut Yanis, akibatnya target untuk menyelenggarakan sertifikasi halal secara merata di tahun 2019 tidak bisa terlaksana. “Harapan kita ingin pelaksanaan UU jaminan produk halal ini cepat dilaksanakan,” tukasnya.

(PHB)

Dipromosikan