Industri Minta LKPP Tidak Tekan Harga Alat Kesehatan

Sumber : Dokumen Pribadi

Ketua Gakeslab DKI Jakarta, Kartono Dwidjosewojo meminta kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tidak menekan harga Alat Kesehatan (Alkes) hingga di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS).

“Anggota-anggota kami ada yang sangat ditekan harganya. Harganya kalau menurut kami belum bisa memenuhi ketentuan yang wajar,” kata Kartono di Hotel Manhattan Jakarta, Jumat (4/5).

Menurut Kartono, ada komponen-komponen biaya biaya produksi dan importasi yang perlu diperhitungkan. Bahkan, harus juga memenuhi aturan yang berlaku seperti Ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK), Ijin Edar, Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB), dan aturan-aturan standardisasi lainnya demi memastikan mutu, keamanan dan kemanfaatan produk yang memang seharusnya menjadikan prioritas utama dari industri Alkes.

“Jadi yang dinegosiasi itu hanya barang yang sudah dibuka dalam E-Catalog. Sementara kita sudah melakukan importasi sejak satu-dua tahun yang lalu. Resiko kita memang tinggi, biaya yang kita tanggung tidak sesuai dalam E-Catalog. Lantas berapa harga wajar yang kita harapkan?” ujar Kartono.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk alkes habis pakai kewajarannya saja harganya di angka 1.95. Sementara alkes yang perlu edukasi, distribusi, dan instalasi khusus, harganya sekitar 2.4. “Kalau sudah di angka tersebut, kami pengusaha alkes baru bisa penuhi permintaan pemerintah mencapai pertumbuhan yang tinggi, mutu terjaga, dan kesehatan pasien terjamin,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kartono menegaskan, karena pelaku industri alkes telah menjalani standard perijinan yang ketat seperti IPK, CDAKB, dan semua harus terdaftar AKL, AKD. Maka, tuntutan harga wajar untuk produk alkes harus dijalankan.

“Ada juga untuk E-Katalog, kita harus impor dulu dan itu belum tentu laku juga. Memang kalau 10 batang kita masuk E-Catalog, 10 barang itu harua impor. Repotnya kalau dari 10 barang itu cuma 6 kategori saja yang dibuka sementara sudah kita impor 1-2 tahun sebelumnya. Bisa sia-sia modal kita,” tegas Kartono.

Selain itu, Kartono berharap agar LKPP dapat menjelaskan dasar pertimbangan dari pembentukan harga yang telah ditentukan tersebut. “Tolonglah negosiasinya menetapkan harga itu, kita ingin tahu juga bagaimana LKPP ini bisa menetapkan harga tersebut, kenapa bisa keluar angka sekian, tetapi dia tidak mau, kalau angka sekian, ya sekian,” lanjutnya.

PHB

Dipromosikan