Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3-20 Juli 2021

Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3-20 Juli 2021

Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3-20 Juli 2021

Pemberlakukan PPKM Mikro berlaku efektif mulai 3 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberlakukan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro) yang berlaku efektif mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Jokowi mengatakan jika pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena adanya varian baru virus Covid-19 yang juga merupakan persoalan yang serius di banyak negara.

“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita sama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ujar Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan oleh Youtube Sekretariat Presiden, Pada Kamis, (1/7/2021).

Jokowi mengambil langkah untuk memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada PPKM yang sebelumnya sudah berlaku.

Jokowi mengatakan jika aturan PPKM darurat secara terperinci akan disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves), yaitu Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saya meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya,” ujar Jokowi.

Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

“Seluruh aparat negara, TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” tegas Jokowi.

Jajaran kementerian kesehatan (kemenkes) juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.

Jokowi juga minta kepada seluruh rakyat Indonesia agar tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalani protokol kesehatan, dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani Covid-19 ini.

“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tutup Jokowi.

 

SS

Dipromosikan