Mohammad Assegaf, Pengacara Senior yang Kerap Tangani Kasus-Kasus Kontroversial

Mohammad Assegaf, Pengacara Senior yang Kerap Tangani Kasus-Kasus Kontroversial

Mohammad Assegaf, Pengacara Senior yang Kerap Tangani Kasus-Kasus Kontroversial

Pengacara alumni YLBHI yang pernah membela Soeharto, Habib Rizieq, dan Pollycarpus ketika menjadi terdakwa. Ia memiliki prinsip tidak pandang bulu dalam memilih pihak dan latar belakang perkara.

Mohammad Assegaf menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (22/06/2021). Kabar ini disampaikan oleh Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melalui laman Instagram-nya. DPP IKADIN menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Mohammad Assegaf, S.H. yang juga merupakan Anggota Dewan Pengawas DPP IKADIN.

Mohammad Assegaf merupakan pengacara senior yang menangani beragaman kasus, mulai dari perlindungan HAM hingga membela pihak yang diduga melanggar HAM. Dia memulai karirnya sebagai pengacara di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang merupakan induk LBH Jakarta, bersama dengan Adnan Buyung Nasution pada tahun 1970-an. Dia kemudian melanjutkan karirnya dengan membuka kantor pengacara sendiri, yakni Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Mohammad Assegaf SH. 

Namanya semakin tenar di publik setelah didapuk sebagai pengacara tokoh-tokoh besar sekaligus kontroversial. Pilihannya itu mendapatkan kritikan dari khalayak, termasuk dari tempat ia mengawali karir..

Diminta Soeharto menjadi Pengacaranya

Menyusul pelengseran Soeharto, lembaga pemerintah gencar melakukan “bersih-bersih” dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Rakyat juga terus menerus menuntut pemerintah untuk melakukan penyelidikan kepada Soeharto guna mempertanggungjawabkan dugaan atas tindak pidana korupsi. Kejaksaan kemudian mengeluarkan surat perintah penyelidikan Soeharto, bernomor 044/J.A/FKP.1/12/1998, atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Soeharto selama menjabat sebagai presiden selama 31 tahun.

Beberapa hari menjelang pemeriksaan Kejaksaan, Soeharto menunjuk sejumlah pengacara ternama untuk mewakilinya secara hukum, salah satunya ialah  Mohammad Assegaf. Padahal semasa Mohammad Assegaf menjadi mahasiswa dan ketika aktif di LBH, ia merupakan sosok terdepan yang kerap menentang Soeharto. 

“Saya diminta langsung oleh Pak Harto untuk menjadi kuasa hukumnya. Saya katakan kepada beliau latar belakang saya di LBH, tapi beliau tidak peduli. Saya diundang ke Cendana, itu lho yang ada dua gading besarnya,” kenang Mohammad Assegaf sambil tertawa kepada wartawan pada 2008 silam.

Membela Pollycarpus

Tidak hanya Soeharto, Mohammad Assegaf pernah membela tokoh kontroversial lainnya, yakni Pollycarpus. Pilot Garuda, Pollycarpus, didakwa melakukan kasus pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM, Munir, pada tahun 2004.

Ia yang saat itu masih menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina YLBHI, menerima kontra, khususnya dari LBH Jakarta. Munir sebagai penggerak demokrasi dan pembela HAM, di lain sisi Mohammad Assegaf membela terdakwa pembunuh Munir. Hal ini dinilai LBH Jakarta bertolak belakang dengan semangat penegakkan HAM yang dijiwai LBH Jakarta, maupun YLBHI sebagai induknya. LBH Jakarta kemudian melayangkan surat teguran kepada Assegaf.

Dalam menanggapi hal ini, Assegaf tetap mengendepan profesionalisme. Menurutnya, tidak ada alasan baginya untuk tidak menerima permintaan orang yang memerlukan bantuan hukum, meskipun orang bersangkutan adalah tersangka pelanggaran HAM. Menurutnya, tidak ada conflict of interest. Ujar Assegaf kepada HukumOnline pada 2006 silam.

Assegaf berpendapat, perbedaan pandangan adalah wajar, baginya yang penting adalah selalu berusaha menegakkan hukum. “Tidak masalah saya bertemu dengan adik-adik dari LBH dalam suatu persidangan. Mereka punya keyakinan dan kami punya keyakinan, terakhir kan putusan pengadilan,” tuturnya.

Tidak Pandang Bulu dan Tidak Beda-Bedakan Kasus

Dalam menerima permintaan klien, Dia tidak pandang bulu dan tidak membeda-bedakan kasus. Ia mengedepankan profesionalisme. Ketika membela Habib Rizieq pada 2008 silam, ia berujar, “Saya tidak melihat latar belakang dari perkara yang akan saya tangani. Itu profesi dan kewajiban saya sebagai seorang pengacara.”

Baginya, membela orang yang membutuhkan bantuan hukum juga bukan hanya soal bayaran. Assegaf mengatakan, ketika ia diminta untuk membela keadilan untuk keyakinan dan klien tidak mampu membayar, ia akan memberikan jasanya secara gratis. “Kadang saya tidak dibayar, sebaliknya saya yang mengeluarkan uang. Itulah tanggung jawab saya kepada pekerjaan,” ucapnya.

Dikenang sebagai Sosok yang Humoris

Junior seprofesi, Yusril Ihza Mahendra, mengenang Mohammad Assegaf sebagai sosok yang senang bergurau. Tidak hanya itu, Yusril mengaku sebagai junior, ia banyak belajar dari Assegaf, mengenai bagaimana menjadi advokat yang baik. Ia juga mengaku, sungguh kehilangan dengan wafatnya Assegaf, dalam keterangannya, Selasa (22/6).

AAB

Dipromosikan