KPPU Awasi Ketersediaan Pasokan dan Harga Oksigen

KPPU Awasi Ketersediaan Pasokan dan Harga Oksigen

Kanwil III KPPU bersama Pos Komando Oksigen Jawa Barat kawal pasokan dan harga oksigen yang sebelumnya melonjak hingga 900%.

Beberapa saat setelah Pemerintah mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Juli lalu, harga oksigen dan obat-obatan untuk penanganan Covid 19 melambung tinggi. Bahkan, khusus untuk Oksigen, temuan Kantor Wilayah III Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil III KPPU) Bandung cukup mengkhawatirkan. Harga Oksigen, khususnya jenis portable di wilayah kerjanya yang meliputi Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Banten melonjak hingga 900%.

Lonjakan tersebut seiring sejalan dengan melesatnya jumlah pasien positif Covid 19 di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan pesatnya peningkatan okupansi Rumah Sakit karena pertambahan pasien positif Covid 19. Walhasil, banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang mengalami defisit ketersediaan Oksigen, pun demikian yang terjadi di masyarakat. Penelitian Kanwil III menunjukkan hal tersebut.

Kondisi darurat pengadaan Oksigen ini juga dialami oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menghadapi kondisi kedaruratan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Pos Komando Oksigen dengan menggandeng Kanwil III KPPU. Selain KPPU, Pos Komando Oksigen di Jawa Barat juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian hingga Kejaksaan. Tidak main-main, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membungkus Pos Komando Oksigen ini dengan beleid Keputusan Gubernur.

Menyikapi pembentukan Pos Komando Oksigen tersebut, Kepala Kanwil III KPPU Aru Armando menyatakan siap mengawal dan bekerjasama dengan setiap instansi yang terlibat. “Tentu saja, kami akan mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangan KPPU,” tutur Aru pada Selasa (10/8).

Dijelaskannya, Pos Komando Oksigen Jawa Barat ini dibentuk dalam rangka pengendalian ketersediaan Oksigen untuk kebutuhan medis penanganan Covid 19 di Provinsi Jawa Barat.

Keterlibatan langsung KPPU, melalui Kanwil III Bandung ini merupakan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan KPPU.

“MoU antara KPPU dan Jawa Barat sudah ada sejak 2014 dan pada 16 April 2021 yang lalu dilakukan perpanjangan,” jelas Aru.

Untuk diketahui, populasi oksigen di Indonesia saat ini 1,5 -1,8 juta tabung. Sehingga diperlukan sinergi antara Kementerian/Lembaga untuk menangani dan pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan. Namun saat ini kelangkaan oksigen medis di Jawa Barat mulai terkendali. Posko oksigen yang dibentuk Pemerintah Jawa Barat sudah mendistribusikan lebih dari 2.000 tabung yang didapat dari banduan berbagai pihak.

Red

 

Dipromosikan