Peraturan Bidang Usaha Penanaman Modal Pada Perpres No.49 Tahun 2021

Peraturan Bidang Usaha Penanaman Modal Pada Perpres No.49 Tahun 2021

Peraturan Bidang Usaha Penanaman Modal Pada Perpres No.49 Tahun 2021

Pemerintah telah melakukan reformasi atas berbagai peraturan yang berhubungan dengan sektor perekonomian. Indonesia sebagai negara berkembang tentu tumbuhnya investasi asing sebagai salah satu roda penggerak perekonomian. Ketentuan peraturan yang baru diharapkan dapat lebih memudahkan masuknya modal dan mendongkrak angka pertumbuhan investasi di Indonesia. Reformasi ini direalisasikan melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Agar menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia Pemerintah mengacu pada bidang penanaman modal dan sebagai acuan implementasi UU Ciptaker, penanaman modal diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Modal yang kemudian telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2021, dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat menumbuhkan investasi asing di Indonesia.

Pada dasarnya, semua bidang usaha yang sifatnya komersial terbuka untuk kegiatan penanaman modal. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Modal, terdapat pengecualian terhadap bidang usaha yang dinyatakan secara tegas tertutup untuk penanaman modal dan usaha kegiatannya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kliklegal.com akan menyelenggarakan Friday I’m In Law Series: “Peraturan Bidang Usaha Penanaman Modal Pada Perpres No.49 Tahun 2021” yang akan dilaksanakan pada Jumat, 29 Oktober 2021 melalui platform Zoom Webinar.

Dalam Friday I’m In Law Series ini akan bekerjasama dengan BP Lawyers, dengan Narasumber Andi Akhirah Khairunnisa, Associate BP Lawyers. Akan lebih lanjut membahas mengenai bidang usaha apa saja yang terbuka bagi penanaman modal? Apa perbedaan konsep penanaman modal sebelum dan sesudah adanya Perpres No. 49 Tahun 2021.

Kami membuka pendaftaran Friday I’m In Law Series, terutama bagi Perusahaan,Pengusaha, Lawyer, Masyarakat Umum. Jika Anda tertarik, silahkan klik link beriku:

Daftar Sekarang
Dipromosikan