Dorong Keuangan Berkelanjutan, OJK Akan Segera Keluarkan Dokumen Taksonomi Hijau

Dorong Keuangan Berkelanjutan, OJK Akan Segera Keluarkan Dokumen Taksonomi Hijau
Image Source by mag.co.id

Dorong Keuangan Berkelanjutan, OJK Akan Segera Keluarkan Dokumen Taksonomi Hijau

Dengan penerapan taksonomi hijau, Indonesia akan menjadi satu dari sedikit negara yang memiliki standar hijau sebagai acuan klasifikasi sektor usaha.

Sejalan dengan komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan Iklim dan mendorong ekonomi hijau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun dokumen mengenai green taxonomy atau taksonomi hijau.

Taksonomi hijau adalah klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung perlindungan iklim lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim. 

Penyusunan taksonomi hijau sendiri ditujukan sebagai upaya percepatan program pembiayaan dengan prinsip berkelanjutan di sektor keuangan. 

Taksonomi juga digunakan sebagai pedoman pengembangan produk-produk inovatif dan dapat memudahkan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko.

Dikutip dari siaran pers OJK (10/12), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa dokumen taksonomi hijau dibutuhkan sebagai acuan dalam menyamakan bahasa tentang kegiatan usaha atau produk dan jasa yang tergolong hijau. 

Taksonomi hijau bersifat sebagai living document dan terbuka untuk mengalami penyesuaian dan konteks pengembangan klasifikasi dan bentuk kegiatan usaha. 

Hal ini sejalan dengan penegasan Presiden RI atas komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim di UN Climate Change Conference ke-26 (COP26).

Wimboh menyatakan bahwa taksonomi hijau akan menjadi salah satu kebijakan nasional yang diharapkan dapat mempercepat implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia, bersama dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030, perdagangan karbon, dan Peta Jalan Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). 

Penyusunan taksonomi hijau dilakukan melalui pembentukan task force nasional keuangan yang akan melibatkan kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Task Force keuangan berkelanjutan sektor jasa keuangan ini telah dibentuk oleh OJK pada 5 Oktober 2021 lalu.

Nantinya, taksonomi hijau akan digunakan untuk membedakan sekitar 2.700 sektor dan subsektor kedalam kategori hijau (do not significant harm), kuning (slight harm), dan merah (do significant harm). 

Dalam taksonomi hijau yang akan dirilis dalam waktu dekat, OJK telah memetakan sektor prioritas dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) dan 11 Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KKUBL) dalam POJK No. 60/POKL.04/2017.

Komitmen OJK Mendorong Ekonomi Hijau

Ekonomi hijau atau green economy adalah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi bersamaan dengan upaya mengurangi resiko kerusakan lingkungan. 

Sejak beberapa waktu lalu, OJK telah berulang kali membahas komitmen lembaga dalam mendukung penerapan ekonomi hijau ini. Implementasinya dapat dilihat melalui kebijakan Keuangan Berkelanjutan yang dituangkan melalui Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I dan II.

Selain rencana taksonomi hijau, OJK turut menyiapkan langkah strategis berikut:

  1. Kesiapan operasional bursa karbon sesuai kebijakan pemerintah;
  2. Pengembangan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan yang mencakup green financing/instruments sejalan dengan penerbitan taksonomi hijau;
  3. Pengembangan kerangka manajemen risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim;
  4. Pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan;
  5. Peningkatan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

Sebelumnya, OJK juga telah mengeluarkan beberapa regulasi yang mendukung keuangan berkelanjutan. 

Diantaranya adalah Peraturan OJK (POJK) No. 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik dan POJK No. 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).

 

PNW

Dipromosikan