Mengintip Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan

Mengintip Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan
Image Source by ojk.go.id

Mengintip Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan

Pada Kamis, 20 Januari 2022 , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 yang turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2012-2017, Anggota DPR/MPR, Pimpinan Kementerian/Lembaga Negara, Kepala Daerah, dan pemangku kebijakan strategis lainnya.

PTIJK merupakan acara tahunan OJK yang menjadi sarana untuk menyampaikan arah kebijakan OJK pada tahun terkait kepada Industri Jasa Keuangan, dan juga sebagai implikasi akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik.

Yang menarik dari PTIJK tahun 2022 ini adalah kegiatan dilaksanakan dengan tajuk “penguatan sektor jasa keuangan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi baru” dan bersamaan dengan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia.

Sesuai dengan tema tersebut, PTIJK banyak dibahas terkait tantangan dan peluang yang harus dihadapi pelaku sektor jasa keuangan sepanjang tahun 2022 serta kebijakan yang akan diterapkan OJK. Berikut adalah beberapa poin pembahasan yang disampaikan:

Taksonomi Hijau

OJK menghimbau penyelenggara industri jasa keuangan agar segera mengembankan skema pembiayaan berkelanjutan yang mendukung ekonomi dan industri hijau.

Ia menjelaskan dalam rangka penciptaan new economy, OJK akan mendirikan Bursa Karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0.

Saat ini OJK tengah berkolaborasi dengan Self Regulatory Organization (SRO) seperti BEI, KSEI, KPEI, dan juga pemerintah dalam mengakselerasi kerangka peraturan bursa karbon di Indonesia.

Sebagai informasi, bursa karbon merupakan sistem yang mengatur mengenai pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan karbon.

OkAturan terkait perdagangan karbon sendiri telah termuat dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Sedangkan mengenai taksonomi hijau, yaitu klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan hidup dan mitigasi perubahan iklim, Wimboh menyatakan bahwa OJK tengah mengkaji sekitar 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi hijau. Wimboh menyatakan 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Wimboh Santoso menyebutkan bahwa OJK telah menyiapkan berbagai stimulus untuk pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Salah satunya adalah memberikan keringanan kepada masyarakat untuk mengajukan pembiayaan kendaraan listrik dengan menurunkan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) atau risk weighted asset (RWA) hingga 25 persen lebih rendah.

ATMR merupakan metode yang digunakan untuk menghitung risiko bank dengan menggunakan dasar pengendalian pos neraca dan persentase bobot risiko dari masing-masing pos. Semakin tinggi ATMR, semakin besar pula resiko penempatan aset bank. Umumnya, ATMR berada di kisaran 35 persen.

Penurunan ATMR ini diberikan OJK dalam rangka menstimulasi perluasan industri kendaraan listrik dari hulu hingga hilir.

Target Peningkatan Kredit

Wimboh turut membicarakan mengenai target pertumbuhan penyaluran kredit sepanjang tahun 2022. Ia mengatakan bahwa OJK menargetkan pertumbuhan sekitar 7.5 persen secara tahun ke tahun (year on year/yoy).

Target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai tantangan, arah kebijakan, dan pertumbuhan tahun 2021 yaitu  sekitar 5.2 persen.

“Kami memproyeksikan tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu. Untuk kredit kami perkirakan akan tumbuh sekitar 7.5 persen dan Dana Pihak Ketiga sekitar 10 persen,” ujar Wimboh.

Lebih lanjut, Wimboh menyatakan target pertumbuhan penyaluran kredit sebenarnya bergantung kepada mobilitas masyarakat. Jika mobilitas sudah lebih leluasa, maka ruang untuk belanja dapat turut terbuka dan menimbulkan multiplier effect kepada orang-orang untuk spending,” jelasnya.

Rencana Pemeringkatan Reksa Dana dan Manajer Investasi

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap investor, OJK juga berencana membentuk pemeringkatan reksa dana dan manajer investasi (MI) dan menyediakan regulasi untuk dapat memberikan perlindungan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen.

Pemeringkatan reksa dana akan dilakukan terhadap produk terbuka (open-end), yaitu reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, reksa dana campuran, dan reksa dana terproteksi lainnya.

Hoesen menyampaikan, untuk mewujudkan hal ini OJK akan bekerja sama dengan asosiasi di reksa dana lainnya.

 

PNW

Dipromosikan