Friday I’m In Law Series: ”Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi”

Friday I’m In Law Series ”Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi”

Friday I’m In Law Series: ”Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi”

Transaksi-transaksi atau hubungan dagang banyak bentuknya dan semua transaksi tersebut tak terlepas dari potensi melahirkan sengketa. Mengutip dari penjelasan Maxwell J. Fulton, sengketa bisnis merupakan suatu hal yang muncul selama berlangsungnya proses transaksi yang berpusat pada ekonomi pasar. Sengketa dengan rekanan atau mitra bisnis seringkali dianggap tabu bagi pelaku bisnis. Sengketa yang diketahui oleh masyarakat bisnis sangat merugikan reputasi pelaku bisnis dan berpotensi mengurangi kepercayaan klien, nasabah, dan konsumen perusahaan itu sendiri.

Proses sengketa terjadi karena tidak adanya titik temu antara pihak-pihak yang bersengketa. Dalam perkara sengketa bisnis, perkara yang diajukan ke Pengadilan pada umumnya dalam bidang wanprestasi dan perbuatan melawan hukum.

Dilihat dari proses model penyelesaian sengketa bisnis dapat berupa litigasi yang merupakan mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan, dan juga Non-Litigasi yakni penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa bisnis kebanyakan dilaksanakan menggunakan cara litigasi atau penyelesaian sengketa melalui proses persidangan. Penyelesaian sengketa tersebut diawali dengan pengajuan gugatan kepada pengadilan negeri dan diakhiri dengan putusan hakim. Namun disamping penyelesaian sengketa melalui proses litigasi, terdapat pula penyelesaian sengketa melalui non litigasi.

Lalu cara mana yang lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian sengketa bisnis? Apa saja lembaga penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia?

Mari diskusi lebih dalam mengenai penyelesaian sengketa bisnis dalam Friday I’m In Law Series: ”Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi”, yang akan dilaksanakan pada Jumat, 11 Februari 2022 melalui platform Zoom Webinar.

Dalam Friday I’m In Law Series ini akan bekerjasama dengan BP Lawyers, dengan Narasumber, Ali Imron, Partner BP Lawyers.

Kami membuka pendaftaran Friday I’m In Law Series, terutama bagi Pengusaha. Jika Anda tertarik, silahkan klik link berikut: .

Dipromosikan