Perpanjang Insentif PPnBM, Pemerintah ingin Dongkrak Laju Perekonomian di 2022

Perpanjang Insentif PPnBM, Pemerintah ingin Dongkrak Laju Perekonomian di 2022

Perpanjang Insentif PPnBM, Pemerintah ingin Dongkrak Laju Perekonomian di 2022

Peran insentif fiskal dinilak krusial untuk memberikan stimulus, termasuk insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor.

Pemerintah mulai melanjutkan kembali pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Perpanjangan ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022.

Kelanjutan insentif PPnBM DTP dituangkan dalam PMK No. 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. Peraturan ini ditetapkan pada 2 Februari 2022 dan berisi mengenai desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.

“Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah di tengah pandemi. Dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022,” ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu, Selasa (8/2).

Insentif PPnBM DTP akan diberikan pada dua segmen kendaraan bermotor, yaitu kendaraan bermotor segmen harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau atau Low-cost Green Car (LCGC).

“Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022,” ujar Febrio.

Pemerintah berusaha mempertahankan laju perekonomian yang semakin kuat dan ingin meningkatkan kedepannya. Terdapat beberapa sektor strategis yang memiliki ruang untuk pulih. Peran insentif fiskal sampai saat ini sangat krusial untuk memberikan stimulus, termasuk insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor.

“Kebijakan insentif PPnBM DTP penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply,: lanjut Febrio.

Sebagai informasi, tingkat pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor berhasil bangkit menjadi 12,1% di tahun 2021 setelah berkontraksi di angka 14,1% pada tahun 2020. Dari sisi produksi, industri alat angkutan ikut melonjak dari terkontraksi 19,9% di 2020 menjadi naik signifikan hingga 17,8% di 2021.

FDW

Dipromosikan