Antisipasi Dampak Corona OJK Luncurkan Stimulus Ekonomi

Antisipasi Dampak Corona OJK Luncurkan Stimulus Ekonomi

Antisipasi Dampak Corona OJK Luncurkan Stimulus Ekonomi

Salah satunya dengan melakukan relaksasi pengaturan penilaian aset kredit. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan kebijakan stimulus untuk  menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus corona. Stimulus tersebut nantinya diterbitkan dalam bentuk Peraturan OJK (POJK). Hal ini disampaikan dalam press release Rabu (26/2) lalu.

“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (26/2) lalu.

Adapun beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan sebagai berikut:

Pertama, relaksasi pengaturan penilaian kualitas  aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 Miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

Kedua, relaksasi pengaturan restrukturisasi  kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona. 

Ketiga, relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan. 

Selain itu, dalam press release ini juga disebutkan, tidak hanya perekonomian dunia yang terkena dampak ketidakpastian, Indonesia pun juga terkena imbasnya terutama pada investasi dan kinerja eksternal yang cenderung melambat. Namun, di tengah perlambatan ekonomi global, Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari  2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali. 

Berikutnya, meskipun tingkat konsumsi masih tumbuh stabil,  indikator-indikator sektor riil domestik masih menunjukkan tren yang relatif mixed. Minimnya sentimen positif, baik  dari perspektif global maupun domestik  turut mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik pada bulan laporan, khususnya di pasar saham. Sampai dengan 21 Februari 2020,  pasar saham melemah sebesar 0,97% mtd atau 6,62%  ytd  menjadi  5.882,3.  

Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia. Namun demikian, pasar SBN masih menguat dengan yield yang turun sebesar 17,3 bps mtd  di tengah net sell oleh investor non-residen sebesar Rp6,8 Triliun. Perbankan tercatat menjadi  penopang pasar SBN domestik dengan melakukan pembelian sebesar Rp52,4 Triliun.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari 2020, industri asuransi berhasil” menghimpun premi sebesar  Rp26,2 Triliun dan tumbuh sebesar 9,7% yoy. Sampai dengan 24  Februari 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp14 Triliun. Adapun  jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 9 perusahaan dengan pipeline penawaran  sebanyak 53 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,2 Triliun.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,21%, jauh  di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.  Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar  208,73% dan 101,49%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,83%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri  asuransi jiwa  dan asuransi umum  masing-masing sebesar 789% dan 345%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

SF

Dipromosikan