BEI Kaji Alternatif Persyaratan Agar Perusahaan Unicron Bisa IPO

BEI Kaji Alternatif Persyaratan Agar Perusahaan Unicron Bisa IPO

BEI Kaji Alternatif Persyaratan Agar Perusahaan Unicron Bisa IPO

Kelima alternatif persyaratan ini disesuaikan dengan best practice yang diterapkan di bursa lain, dan diharapkan nantinya revisi peraturan ini dapat membuka kesempatan yang lebih lebar bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk dapat tercatat di BEI.

Menyambut rencana Initial Public Offering (IPO) yang dilakukan oleh perusahaan unicorn, Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mempersiapkan pengubahan Peraturan Bursa I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. BEI mengaku bahwa pihaknya tengah menggodok perubahan aturan dan mengkaji 5 alternatif persyaratan baru supaya calon emiten termasuk unicorn dapat tercatat di papan utama perdagangan ketika melantai di pasar modal.

Sebagai informasi, GoTo yang merupakan holding company yang memayungi Gojek dan Tokopedia ini dikabarkan punya rencana melantai di bursa saham. Namun menurut sumber D-Insights, rencananya ini terkendala karena klasifikasi papan pencatatan saham menurut ketentuan BEI, di mana perusahaan yang belum mempunyai keuntungan bakal tercatat di papan pengembangan. Berdasarkan sumber D-Insights, Gojek dan Tokopedia kini sedang melobi otoritas bursa agar dapat tercatat di papan utama.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, aturan yang berlaku saat ini mengatur bahwa calon emiten yang ingin tercatat di papan utama wajib memenuhi syarat nilai aset bersih berwujud minimal Rp100 miliar dan laba usaha pada satu tahun buku terakhir. Namun, perusahaan dalam hal ini harus memperoleh laba pada akhir tahun kedua atau akhir tahun keenam untuk sektor khusus.

Menurutnya, perlu dilakukannya revisi terhadap aturan yang ada saat ini, karena melihat dengan perkembangan yang ada, terdapat beberapa poin yang kurang sesuai dengan karakteristik perusahaan yang ada belakangan ini, namun tidak terbatas pada perusahaan rintisan (startup) yang bergerak di bidang teknologi. Ia mencontohkan, ada perusahaan yang masih terfokus pada peningkatan pangsa pasar dan belum menyentuh peningkatan laba, namun valuasinya sangat besar dan punya potensi menjadi salah satu fundraiser terbesar di pasar modal.

“Dalam rancangan Peraturan Bursa I-A yang sedang dalam revisi, BEI melakukan penyesuaian pengaturan agar calon emiten, termasuk unicorn, dapat menggunakan lima alternatif persyaratan,” tutur Nyoman melalui keterangan tertulis, dikutip dari IDX Channel, Senin (14/6).

Lima alternatif persyaratan yang dimaksud antara lain: net tangible asset dan laba usaha; agregat laba sebelum pajak 2 tahun terakhir dan nilai kapitalisasi pasar; pendapatan dan nilai kapitalisasi pasar; total aset dan nilai kapitalisasi pasar; operating cash flow kumulatif 2 tahun terakhir dan nilai kapitalisasi pasar.

“Alternatif-alternatif persyaratan tersebut kami sesuaikan dengan best practice yang diterapkan di bursa lain. Harapan kami tentunya dapat membuka kesempatan yang lebih lebar bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk dapat tercatat di BEI, dengan tetap mempertahankan kualitas perusahaan yang eligible untuk tercatat di papan Utama,” ujar Nyoman.

Nyoman menyampaikan, ia berharap dengan adanya alternatif persyaratan tersebut dapat membuka kesempatan yang lebih bagi perusahaan Indonesia untuk tercatat di pasar modal, namun tetap memerhatikan kualitas perusahaan yang memenuhi syarat.

 

NRF

Dipromosikan