BPJPH Sedang Rancang Daftar Bahan Tidak Kritis

Kepala BPJPH Prof Sukoso (Berdiri). Sumber Foto: Dok. PRABU.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof. Sukoso mengatakan bahwa pihaknya sedang merancang daftar bahan tidak kritis (Halal Positive List of Materials) sehingga memudahkan pengusaha untuk menyiapkan dokumen produk yang akan disertifikasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sukoso pada saat sesi tanya jawab dalam seminar ‘Babak Baru Sertifikasi Halal Pasca Lahirnya BPJPH’ yang diselenggarakan oleh Policy Research Analysis and Business Strategy (PRABU) pada Rabu (25/10) di Jakarta.

Sukoso mencontohkan kaitan daftar tersebut terhadap industri obat. Ia mengatakan bahwa obat adalah produk farmasi yang terdiri dari sumber bahan campuran atau tambahan sehingga dalam satu obat bisa terbuat dari beberapa bahan campuran. Sumber bahan obat pun bermacam-macam sehingga tidak semua bahan tersebut dapat diketahui secara jelas mengenai status kehalalannya. (Baca Juga: Ini Beberapa Tantangan dalam Penyelenggaraan Jaminan Halal Menurut GAPMMI).

Meski begitu, pihaknya saat ini bekerja sama dengan peneliti dari Institute Teknologi Bandung (ITB) untuk meriset bahan-bahan campuran pada obat-obatan dengan mengklarifikasinya. Jika, sudah terbukti sebagai bahan halal maka akan akan dimasukan dalam daftar bahan halal. “Di mana di situ ada 100 bahan yang sudah jelas ini adalah termasuk bahan positif halal. Jadi bahasanya begini, kalau materials itu jelas memang begini ya, artinya saya katakan begini bahan tambahan pangan itu nanti ada list semuanya,” katanya.

“Dan itu akan dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Agama, untuk bisa begitu karena ada BPJPH. Kalau nggak ada itu tidak bisa berbuat. Anda akan tetap pada blunder tadi, masalah, masalah, dan masalah,” tambahnya dalam seminar yang dihadiri oleh para pengusaha dan praktisi tersebut. (Baca Juga: Sebagian Besar Produk Makanan dan Minuman Masih Belum Bersertifikat Halal).

Selain itu, Sukoso juga menegaskan bahwa tidak semua material obat pada dasarnya itu bersifat haram. Bisa jadi bahan tersebut karena memang sintetik material. Untuk itu, BPJPH sedang mempersiapkan dan mengkaji terus segala aspek yang diperlukannya. “Kini kita lagi mempersiapkan diri untuk produk halal. Dan kita sebenarnya untuk bio farma berkembang sebenarnya untuk produk – produk halal ini. Nah, tadi itu pusing–pusing Anda itu nanti diserahkan ke Negara. Kami yang mengusulkan anggaran, supaya keluhan-keluhan Anda diselesaikan dalam bentuk riset,” ujarnya.

Sebab, lanjut Sukoso, mengenai material tidak akan bisa terjawab kecuali hanya dengan riset. “Contoh pada European Code A number berapa, bicara tentang warna kuning itu puluhan jumlahnya. Sourchesnya itu banyak. Sehingga ketika Anda kepentok ini harusnya bisa menjawab, oh ternyata ada bahan yang mirip semuanya dan itu ada di sini, acuannya ada. Tentunya ini yang dibicarakan bikin pusing pusing,” kata Sukoso. (Baca Juga: Audit Kehalalan Bahan Baku Produk Bisa Jadi Masalah Besar).

“Anda bisa akses pada E-Code Europian Code A yang selama ini menjadi kiblat kita untuk food, atau pada farmasi, di mana di situ jelas sekali list-nya. Silahkan dibuka disitu, itu buku panduan untuk merancang formulasi sebenarnya ketika anda pusing. Karena sebenarnya bahan tambahan pangan jelas sekali ya,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Sukoso berharap agar para pengusaha dapat membatu memberikan dukungan dengan memberikan data terkait produk yang bersangkutan. Hal tersebut dibutuhkan agar BPJPH dapat menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam mensertifikasi halal produk-produknya.

(PHB)

Dipromosikan