BSI Alami Gangguan, Ekonomi di Aceh Jadi Terganggu

BSI Alami Gangguan, Ekonomi di Aceh Jadi Terganggu
Image Source: linkaja.id

BSI Alami Gangguan, Ekonomi di Aceh Jadi Terganggu

Menurutnya, dampak dari gangguan layanan perbankan tersebut, telah menyebabkan ratusan ribu masyarakat Aceh tidak bisa melakukan transaksi ekonomi melalui perbankan.”

Gangguan layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada hari Senin (8/5/2023) hingga Selasa (9/5/2023) kemarin menyebabkan jalannya perekonomian di Aceh menjadi terganggu.

Sejak pagi hari, sejumlah nasabah melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses rekening melalui mobile banking

Adapun ternyata “error” yang terjadi tidak hanya terjadi pada aplikasi mobile banking, transaksi melalui ATM dan teller pun tidak dapat dilakukan.

Dilansir dari CNN (10/5/2023), melalui akun sosial media resminya di Twitter, BSI berdalih bahwa kejadian tersebut terjadi karena Bank sedang melakukan pemeliharaan sistem. Akibatnya, sistem tidak dapat diakses sementara waktu.

Saat dimintakan keterangan, mengutip dari Antara (9/10/2023), Corporate Secretary BSI, Gunawan Arief Hartoyo, mengklaim bahwa layanan ATM dan kantor cabang sudah pulih secara bertahap pada Senin sore. 

Pihak Bank juga menyatakan permintaan maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang dialami nasabah yang disebabkan adanya maintenance sistem.

Gunawan memastikan bahwa dana dan data nasabah tetap aman, ia pun turut mengimbau seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan BSI.

Pengusaha SPBU Terdampak Nyatakan Kekecewaan

Melansir dari CNN (10/5/2023), Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyatakan kekecewaan atas gangguan yang terjadi. 

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Gas) wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin, mengungkapkan bahwa pada saat gangguan terjadi, pemilik SPBU tidak memiliki solusi untuk melakukan penebusan minyak ke PT Pertamina (Persero).

“Kalau BSI error sistemnya seperti ini, bisa kosong bahan bakar minyak di seluruh SPBU di Aceh, karena kita tidak bisa menarik dan mentransfer uang penebusan BBM di Pertamina melalui BSI,” ujar Nahrawi kepada wartawan, Selasa (9/5/2023), dikutip dari CNN.

Menurut Nahrawi, sebelum BSI terbentuk, transaksi penebusan minyak oleh pemilik SPBU di Aceh bisa dilakukan di sejumlah Bank karena terdapat sistem host to host. Namun, saat ini layanan hanya dapat dilakukan melalui satu bank yaitu BSI.

Gangguan yang Terjadi Lumpuhkan Ekonomi Aceh

Meski gangguan berdampak secara luas terhadap kegiatan nasabah BSI, namun Provinsi Aceh merasakan dampak secara signfikan.

Dilansir dari CNN (10/5/2023), Ketua Umum Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Provinsi Aceh, Nurchalis menyatakan bahwa gangguan layanan perbankan yang terjadi pada BSI telah melumpuhkan ekonomi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Dikarenakan masyarakat Aceh sangat bertumpu pada layanan perbankan syariah dalam kegiatan ekonomi sehari-harinya maka secara otomatis gangguan yang terjadi turut mengganggu kegiatan mereka.

Nurchalis menilai gangguan layanan BSI kemarin menjadi sejarah terburuk pelayanan perbankan di Aceh.

Menurutnya, dampak dari gangguan layanan perbankan tersebut, telah menyebabkan ratusan ribu masyarakat Aceh tidak bisa melakukan transaksi ekonomi melalui perbankan.

Ia mendesak Direksi PT Bank Syariah Indonesia Tbk agar dapat mempertanggungjawabkan kelumpuhan ekonomi yang terjadi di Aceh, yakni dengan memberikan penjelasan kepada publik secara detail dan terbuka mengenai masalah yang terjadi.

Disamping itu, Nurchalis juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang ada.

Hengkangnya Bank Konvensional dari Aceh

Hengkangnya bank konvensional serta adanya merger tiga Bank milik Pemerintah, yaitu BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah pada tahun 2021, membuat BSI menjadi pemain besar perbankan di Aceh.

Bank BNI, Mandiri, BRI, BCA, serta bank-bank konvensional lainnya, sebagaimana dikutip dari Detik, pamit dari tanah Aceh setelah diberlakukannya aturan dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Pasal 2 ayat (1) Qanun tersebut menyatakan bahwa lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus berdasarkan prinsip syariah. Berdasarkan hal tersebut, seluruh layanan bank dan produk keuangan yang boleh diakses di Aceh hanyalah yang berskema syariah.

Dengan demikian, maka aktivitas keuangan konvensional atau non syariah harus ditutup dan tidak boleh diberlakukan.

Kerugian yang dialami akibat adanya gangguan layanan sistem disebabkan sebagian besar masyarakat serta pelaku usaha di Aceh menggunakan layanan BSI untuk bertransaksi.

Atas kejadian tersebut, sebagaimana dilansir dari CNN (10/5/2023), pihak ISMI meminta Pemda serta Pemerintah Pusat untuk mengizinkan kembali layanan perbankan konvensional untuk beroperasi di Aceh.

Sehingga, apabila kejadian serupa terjadi kembali, maka ekonomi di Aceh tidak mengalami kelumpuhan dan dapat tetap bergerak.

 

SS

Dipromosikan