Data Pribadi Digarap Industri, Namun Pengawasannya Masih Lemah

Data Pribadi Digarap Industri, Namun Pengawasannya Masih Lemah

Data Pribadi Digarap Industri, Namun Pengawasannya Masih Lemah

3 kegunaan penting dalam pemanfaatan data, yaitu mengetahui tipikal konsumen, memiliki prediksi atas situasi atau kondisi konsumen ke depan serta dapat mengetahui perilaku atau kebiasaan konsumen.”

Pemanfaatan data dalam ekosistem digital bagaimana komoditi minyak mentah di awal abad ke-18, aset yang bermanfaat jika dapat dikelola dengan baik. Apalagi di saat ekonomi digital Indonesia sedang berkembang pesat, nilainya diperkirakan mencapai US$ 44 miliar atau tumbuh sekitar 11%. Menjadikan Indonesia sebagai ekosistem ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara. 

Di tengah akselerasi ini, isu keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi fokus yang tidak bisa terlepas dari pemanfaatan data. Bagaimana seharusnya setiap pemangku kepentingan seperti entitas bisnis, pemerintah, dan individu dapat memahami data sebagai aset yang dapat bermanfaat.

“Data merupakan suatu besaran yang dapat diolah untuk mendapatkan informasi untuk pengambilan keputusan. Namun demikian, data merupakan suatu besaran yang mentah, kalau lepas dari konteksnya maka data itu tidak ada artinya. Data berharga jika kita bisa mengolahnya, kalau kita tidak mengolah maka hanya sampah saja,”  ujar Tony Seno Hartono (Tony), pengamat industri digital dalam webinar “Bicara Data Virtual Series; Rahasia Data di Industri Digital” yang diselenggarakan katadata.co.id beberapa waktu lalu.

“Data sangat penting di industri digital, bisa untuk mengetahui konsumen, memperbaiki layanan dan mengembangkan bisnis,” tambah pria yang juga merupakan peneliti di Center for Digital Society (CfDS) tersebut. Sementara itu, VP Data Science Gojek, Syafri Bahar, mengatakan data yang paling penting adalah data agregat. “Data agregat penting untuk melihat trend”, tambahnya.

Pemanfaatan data penting untuk pengembangan aplikasi demi peningkatan layanan kepada konsumen. Menurut Syafri, terdapat 3 kegunaan penting dalam pemanfaatan data, yaitu mengetahui tipikal konsumen, memiliki prediksi atas situasi atau kondisi konsumen ke depan serta dapat mengetahui perilaku atau kebiasaan konsumen.

Hal tersebut diamini oleh Ardhanti Nurwidya (Dhanti), VP Public Policy and Government Relations Gojek. “Data dapat bermanfaat jika sudah diolah dan memiliki value. Namun, harus dibedakan antara data dan data pribadi. Data pribadi yang sifatnya individu harus dilindungi keamanannya”. 

Isu mengenai keamanan data konsumen juga menjadi salah satu perhatian Gojek. Untuk itu, Gojek mengembangkan program “#AmanBersamaGojek” yang memiliki 3 (tiga) pilar utama, yaitu Edukasi, Sistem Perlindungan dan Pengembangan Teknologi. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap aplikasi Gojek. Lanjut Ardhanti yang juga merupakan pengurus Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Indonesia (APPDI).

Menurutnya, saat ini perlindungan data pribadi tersebut tidak didukung regulasi yang kuat. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi memang sedang digarap, namun, kata Dhanti, sudah lima tahun RUU itu tidak kunjung disahkan. Padahal, penguatan regulasi mengenai Perlindungan Data Pribadi untuk saat ini belum kuat, terlebih mengenai Pengawasan. Selain itu, keberadaan regulasi juga diperlukan untuk menguatkan ekosistem digital di Indonesia.

Di Indonesia, penggunaan data diatur dalam beberapa regulasi. Namun diperlukan suatu undang-undang yang spesifik mengatur tentang Perlindungan Data Pribadi agar lebih kuat dan memunculkan lembaga independen yang mempunyai fungsi pengawasan, pungkas Tony.

 

MAM

Dipromosikan