Dinilai Mirip Dengan Merek Terdaftar, Pendaftaran Merek GoTo Dimintakan Pembatalan

Dinilai Mirip Dengan Merek Terdaftar, Pendaftaran Merek GoTo Dimintakan Pembatalan
Image Source by dream.co.id

Dinilai Mirip Dengan Merek Terdaftar, Pendaftaran Merek GoTo Dimintakan Pembatalan

GoTo yang merupakan perusahaan merger antara Gojek dan Tokopedia digugat atas sengketa merek karena memiliki persamaan dengan merek GOTO milik PT Terbit Financial Technology. GoTo diminta menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variasinya.

Perusahaan hasil merger antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia, GoTo digugat oleh PT Terbit Financial Technology atas pelanggaran hak merek. 

Pasalnya PT Terbit Financial Technology ini juga telah mendaftarkan merek dengan nama GOTO secara sah kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Menyatakan Penggugat sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya. Menyatakan merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek “GOTO” milik Penggugat,” demikian yang tertulis di petitumnya.

Gugatan ini didaftarkan pada Selasa (2/11) dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Berdasarkan informasi yang tertera si Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Jakarta Pusat, sidang pertama akan dilaksanakan pada Selasa (9/11) mendatang.

Atas pelanggaran hak merek yang dilakukan oleh GoTo, PT Terbit Financial Technology berpendapat telah dirugikan secara materil sebanyak Rp 1.836.926.000.000,- (satu triliun delapan ratus tiga puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh enam juta rupiah) dan imateril sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar rupiah). 

Dengan demikian, penggugat meminta Gojek dan Tokopedia untuk menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variasinya. 

Mengacu kepada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual DJKI, diperoleh informasi bahwa PT Terbit Financial Technology telah mendaftarkan merek dengan nama “GOTO” pada tanggal 25 Mei 2021 dengan nomor pendaftaran IDM000858218

Atas pendaftaran merek tersebut, GOTO milik PT Terbit Financial Technology telah memiliki hak-haknya sebagai pemilik merek GOTO terhitung sejak tanggal 10 Maret 2020 dan berlaku hingga 10 Maret 2030. 

Sementara itu, nama GoTo milik Gojek juga telah didaftarkan ke DJKI pada 27 Oktober 2021 dengan nomor IDM000903101 maka dari itu telah mendapatkan perlindungan hukum atas hak atas merek dari 5 Maret 2021 hingga 5 Maret 2031.

Dalam petitumnya, Penggugat meminta agar majelis hakim memerintahkan pembatalan pendaftaran merek yang telah didaftarkan GoTo sebagai berikut:

Merek “GOTO”, No. Permohonan: DID2021015575, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 9.

Merek “GOTO”, No. Permohonan: JID2021015579, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 35.

Merek “GOTO”, No. Permohonan: JID2021015582, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 36.

Merek “GOTO”, No. Permohonan: JID2021015584, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 38.

Merek “GOTO”, No. Permohonan:  JID2021015587, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 39.

Merek “GOTO”, No. Permohonan:  JID2021015589, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 42.

Merek “goto”, No. Permohonan: DID2021033006, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 9.

Merek “goto”, No. Permohonan: JID2021033009, No. Pengumuman:  BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 35.

Merek “goto”, No. Permohonan: JID2021033011, No. Pengumuman:  BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 36.

Merek “goto”, No. Permohonan: JID2021033012, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 38.

Merek “goto”, No. Permohonan:  JID2021033015, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 39.

Merek “goto”, No. Permohonan:  JID2021033021, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 42.

Merek “goto financial”, No. Permohonan: DID2021033887, No. Pengumuman:  BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 9.

Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033891, No. Pengumuman:  BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 35.

Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033894, No. Pengumuman:  BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 36.

Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033897, No. Pengumuman:  BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 38.

Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033899, No. Pengumuman:  BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 39.

Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033900, No. Pengumuman:  BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 42.

Peraturan Merek di Indonesia

Di Indonesia, peraturan merek diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU No. 20/2016).

Pihak yang didaftarkan sebagai pemilik merek akan memperoleh Hak atas Merek. Hak atas Merek adalah hak yang bersifat eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu.

Merek itu sendiri berfungsi sebagai pembeda atas barang dan/atau jasa yang dimiliki orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan. Penggunaan merek yang sama atau serupa tentunya dapat merugikan pemilik merek asli seperti gugatan oleh PT Terbit Financial Technology tersebut. 

Maka dari itu, pemilik merek berhak mengajukan gugatan ganti rugi dan/atau berupa penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut apabila terdapat pihak lain yang menggunakan merek yang sama atau serupa. 

Pasal 21 UU No. 20/2016 secara tegas telah mengatur terkait hal-hal yang membuat permohonan merek harus ditolak yakni apabila terdapat persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan:

  1. Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis  atau
  2. Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu

Pasal 100 UU No. 20/16 mengatur setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya atau mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar rupiah.

NR

Dipromosikan