Dukung BPJPH, Komisi VIII Siap Back Up Keperluan Jaminan Produk Halal

DPR akan sediakan anggaran Rp178 miliar untuk jaminan produk halal.

Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad. Sumber Foto: http://www.dpr.go.id/

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Noor Ahmad menuturkan bahwa pihaknya siap memback-up keperluan dalam penyeleggaraan jaminan produk halal yang akan dilakukan badan baru, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Dan komitmen Komisi VIII sangat kuat sekali untuk bersama-sama kementerian agama dimana komitmen ini melalui pak Sekjen kita sudah rapat insha Allah untuk produk halal bahwa Komisi VIII akan memback-up penuh,” kata Noor Ahmad saat peresmian BPJPH di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama (Kemenag), pada Rabu (11/10).

Menurut Noor, sebelumnya untuk BPJPH telah dianggarkan dana sebesar Rp18 miliar. Namun, ia menilai anggaran tersebut masih sangat kecil. Oleh karena itu, ia akan mengusulkan lagi anggaran yang lebih besar yakni Rp 178 Miliar. “Jujur saja kami sampaikan pada hadirin hadirat, kita itu sampai genting mengapa hanya sekian yang diajukan, mengapa hanya 18 Miliar? Nah, kemudian nanti akan ada penambahan baru sebesar 178 miliar,” katanya.

“Mengapa hanya ini yang disampaikan, apakah ini cukup untuk menyempurnakan perangkat-perangkat lunak dan perangkat-perangkat keras dan sekaligus membangun jaringan SDM? Karena kami melihat angka ratusan produk yang harus disertifikasi sedemikian banyaknya,” tambahnya. (Baca Juga: Menag Berharap BPJPH Dapat Membawa Perubahan Besar dalam Pengembangan Industri Halal Domestik).

Selain itu, Noor juga mengatakan bahwa Komisi VIII berharap BPJPH harus bisa mempersiapkan dengan baik dan matang saat menyiapkan perangkat lunak maupun keras. Hal ini bertujuan agar ketika pendaftaran online nanti berjalan, prosesnya tidak akan berjalan sulit. “Jadi jangan sampai di tahun 2019 itu meleset,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noor pun mengingakan bahwa halal ini adalah persoalan yang serius bukan bagi kita semuanya sebagaimana dawuhnya Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Ma’ruf Amin. (Baca Juga: PRABU Gelar Seminar dan Workshop Babak Baru Sertifikat Halal Pasca Lahirnya BPJPH).

“Tidak hanya sebagai puncak bisnis tetapi juga persoalan himayatul ummah (perlindungan umat). Maka dari itu kita juga harus bersyukur dan berterima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia yang selama 28 tahun telah merintis ini, yang muasisnya KH Ma’ruf Amin. Jadi siapa yang menjadi muasis untuk produk halal di Indonesia ini adalah beliau. Jadi kami sampaikan bahwa Komisi VIII insha Allah memback-up penuh dengan beberapa hal seperti yang tadi saya sampaikan,” kata politikus Partai Golkar ini.

Noor pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Agama dan juga MUI yang lebih dulu menetapkan standarisasi jaminan produk halal dan sertifikasi halal. “Demikian kami sangat mengapresiasi acara peresmian ini, kami juga berterimakasih kepada Kementerian Agama dan wabil khusus kepada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini telah memplopori halal lebih dahulu,” pungkasnya.

Advertorial

Seminar Babak Baru Sertifikat Halal Pasca Lahirnnya BPJPH

Policy Research Analysis and Business Strategy (PRABU)  berkerja sama dengan Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI Jaya menggelar seminar yang bertema “Babak Baru Sertifikat Halal Pasca Lahirnya BPJPH”, pada Rabu, 25 Oktober 2017.

Tema

Babak Baru Sertifikat Halal Pasca Lahirnya BPJPH

Waktu dan Tempat

Hari dan tanggal        : Rabu, 25 September 2017

Waktu                         : 08.30 – 12.30 WIB (seminar) dan 13.00 – 15.30 (workshop)

Tempat                       : Century Park Hotel Senayan – Jakarta (Hotel Atlet)

Pembicara Seminar

Prof. Sukoso (Kepala BPJPH)

Adhi S. Lukman (Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia)

 

Biaya Pendaftaran

Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah)

CP : 0821-111-21300 (Rachma)

 

Info lebih lanjut klik di sini

 

 

(PHB)

Dipromosikan