Fakta Dibalik Gojek-Tokopedia Lolos Dari Gugatan Sengketa Merek

Fakta Dibalik Gojek-Tokopedia Lolos Dari Gugatan Sengketa Merek

Fakta Dibalik Gojek-Tokopedia Lolos Dari Gugatan Sengketa Merek

“Sengketa merek Goto yang diperebutkan oleh PT Terbit Financial Technology dan Gojek-Tokopedia muncul pertanyaan kenapa gugatannya bisa dimenangkan oleh Gojek-Tokopedia?”

Bermula pada tahun 2021 dua raksasa Startup di Indonesia, yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan PT Tokopedia mengumumkan melakukan aksi korporasi Merger atau penggabungan perusahaan. 

Hasil merger dari Gojek dan Tokopedia berdampak positif kepada keduanya. Tokopedia merasakan adanya peningkatan pengguna karena terjadi cross user antara Gojek dan Tokopedia. 

Namun dibalik dampak positif yang terjadi, sayangnya ada dampak negatif yang ikut menghantui startup unicorn tersebut. ‘Perkawinan’ Gojek dan Tokopedia melahirkan GoTo sebagai entitas baru sekaligus menjadi brand gabungan dari kedua perusahaan tersebut. 

Lahirnya GoTo justru membuat Gojek dan Tokopedia harus bertarung dengan PT Terbit Financial Technology untuk memperebutkan nama merek “GoTo”. PT Terbit Financial Technology menggugat Gojek-Tokopedia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena menganggap nama merek ‘GoTo” milik Gojek-Tokopedia menyerupai dengan merek “Goto” milik PT Terbit Financial Technology. 

Tidak tanggung-tanggung gugatan yang dilayangkan kepada Gojek-Tokopedia senilai Rp2,08 triliun. Sial bagi PT Terbit Financial Technology, karena akhir dari putusan gugatannya menyatakan Gojek-Tokopedia lolos dari gugatan yang Ia ajukan. 

Padahal merek “Goto” milik  PT Terbit Financial Technology telah lebih dulu terdaftar. Bahkan sebelum Gojek-Tokopedia merger. Sebagai perbandingan berikut waktu pendaftaran merek milik Gojek-Tokopedia dan merek milik  PT Terbit Financial Technology:

Merek GoToMengajukan PermohonanResmi TerdaftarLogo
Milik PT Terbit Financial Technology10 Mar 202025 Mei 2021
Milik Gojek-Tokopedia06 Mar 202127 Des 2021

Buat yang belum tau, di dalam sistem perlindungan merek menggunakan sistem first to file yang artinya hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek)). 

Jadi, perlindungan merek baru diberikan kepada orang atau perusahan yang mengajukan permohonan pendaftaran merek lebih dulu. Sederhananya siapa yang mendaftarkan merek lebih dulu, maka dialah yang berhak atas merek tersebut. 

Kemudian pemberian Hak penggunaan atas sebuah merek terbatas pada Kelas yang didaftarkan. Jadi walaupun udah terdaftar, bukan berarti seluruh Kelas jadi Hak orang tersebut.

Baca Juga: Pakai 5 Parameter Ini untuk Hindari Kemiripan Pada Merek Sumber: Pakai 5 Parameter Ini untuk Hindari Kemiripan Pada Merek

Lalu kenapa Gojek-Tokopedia bisa lolos dari gugatan? Padahal berdasarkan tabel diatas PT Terbit Financial Technology lebih dulu mendaftarkan merek “Goto” daripada Gojek-Tokopedia.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu dilihat dari putusan gugatannya. Berdasarkan putusan Nomor 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst, Gugatan yang diajukan oleh PT Terbit Financial Technology ternyata oleh pengadilan dinilai cacat formil. Sehingga gugatan yang diajukan tidak dapat diterima. 

Menurut Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul “Hukum Acara Perdata”, Maksud gugatan cacat formil adalah gugatan yang:

  1. Gugatan yang ditandatangani kuasa berdasarkan surat kuasa yang tidak memenuhi syarat;
  2. Gugatan yang tidak memiliki dasar hukum;
  3. Gugatan error in persona atau kekeliruan seseorang yang dijadikan tergugat;
  4. Gugatan mengandung cacat sehingga formulasi gugatan tidak jelas atau melanggar yurisdiksi (kompetensi) absolut atau relatif.

Dalam gugatan yang diajukan oleh PT Terbit Financial Technology terdapat dua poin yang mengakibatkan cacat formil (Putusan Nomor 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst):

  • Gugatan yang diajukan kabur karena telah mencampur adukan antara gugatan pelanggaran merek dan gugatan pembatalan merek.
    Gugatan pelanggaran merek dan gugatan pembatalan merek merupakan dua jenis gugatan yang memiliki prosedur hukum yang berbeda. Dalam konteks ini, ketika seseorang ingin mengajukan kedua jenis gugatan tersebut secara bersamaan, perlu dipahami bahwa prosedur yang harus diikuti adalah prosedur terpisah untuk masing-masing gugatan (Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung tanggal 22 Juni 2020 Nomor: 525K/Pdt.Sus-HKI/2020).
    Gugatan pelanggaran merek adalah upaya hukum yang dilakukan oleh pemegang merek dagang untuk melindungi hak eksklusifnya terhadap penggunaan merek yang serupa atau identik oleh pihak lain tanpa izin. Tujuan utama dari gugatan pelanggaran merek adalah untuk menghentikan penggunaan yang tidak sah terhadap merek tersebut dan mendapatkan kompensasi atau penggantian kerugian yang diakibatkan oleh pelanggaran tersebut.
    Sementara itu, gugatan pembatalan merek adalah proses hukum yang bertujuan untuk mencabut atau membatalkan merek dagang yang telah terdaftar. Alasan umum untuk mengajukan gugatan pembatalan merek dapat meliputi penggunaan merek yang menyesatkan, ketiadaan penggunaan yang wajar atas merek selama periode tertentu, atau kesalahan dalam proses pendaftaran merek
  • Gugatan diajukan kepada pengadilan yang tidak berwenang
    PT Terbit Financial Technology meminta kepada hakim agar menolak permohonan pendaftaran merek milik Gojek-Tokopedia (Pada saat itu statusnya masih dalam proses permohonan).
    Karena masih dalam proses permohonan, maka yang berwenang untuk menerima atau menolak permohonan pendaftaran merek adalah DJKI dan bukan wewenang Pengadilan Niaga.
    Sehingga hakim tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan menolak permohonan pendaftaran merek yang diajukan oleh Gojek-Tokopedia. 

Karena gugatan yang diajukan oleh PT Terbit Financial Technology dinilai cacat formil sehingga membuat gugatannya tidak dapat diterima. Artinya, PT Terbit Financial Technology masih dapat mengajukan gugatan ulang atau memperbaiki gugatannya. 

Masih gak paham cara daftar merek? Biar kami bantu daftarkan merek Anda. Hubungi Smartlegal.id melalui Info@smartlegal.id proses daftar merek jadi lebih mudah.

AZ

Dipromosikan