Gagal Impor KRL Bekas, Erick dan Luhut Impor KRL Baru

Gagal Impor KRL Bekas, Erick dan Luhut Sepakat Impor KRL Baru
Image Source: money.kompas.com

Gagal Impor KRL Bekas, Erick dan Luhut Impor KRL Baru

“Pemerintah memutuskan untuk mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) baru. Anggarannya akan diajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.” 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir buka suara terkait batalnya impor KRL bekas. Sebagai gantinya akan melakukan importasi tiga rangkaian KRL baru dari Jepang. 

Melansir dari cnbcindonesia.com (26/6/2023), Erick menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sudah melalui rapat bersama dengan jajaran menteri yang berkaitan dengan hal ini. Hasil rapat tersebut yaitu untuk mengimpor kereta baru.

Jajaran Menteri yang dimaksud, yaitu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga BPKP.

Pendanaan Impor KRL Baru 

Menurut Erick, dari hasil rapat yang telah dilakukan kemudian akan disampaikan ke Menkeu Sri Mulyani Indrawati untuk dicarikan solusi mengenai permodalan. 

“Ya alhamdulillah, kan, kalau (kereta) baru lebih bagus secara teori. Sekarang tinggal permodalan seperti apa. Hasil rapat ini akan disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), supaya ada solusi,” ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Baca Juga: Impor KRL Bekas, Erick Usul PMN Rp3 Triliun Untuk PT INKA

Erick menyampaikan bahwa sebelumnya untuk BUMN PT Industri Kereta Api (Persero) sudah mendapatkan tambahan modal untuk meningkatkan produksi. Meski alokasi anggaran untuk impor belum didapatkan. 

Impor KRL Bekas Batal karena Berpotensi Langgar Undang-Undang

Melansir dari cnnindonesia.com (22/6/2023), Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa impor KRL bekas dari Jepang batal.

“Rapat mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas,” ujarnya. 

Menurut Luhut, pembatalan impor KRL bekas itu dilakukan karena berpotensi melanggar tiga aturan, yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No.16/2018).

Kemudian, juga Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (Permenperin No.14/2016) Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (Permendag No.127/2015).

Walau begitu, perlu diketahui bahwa Perpres No.16/2018 telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Perpres No.12/2021).

Selain itu, Permendag No.127/2015 juga tidak berlaku lagi. Sebab, telah dicabut oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor (Permendag No.20/2021) yang kemudian juga diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 (Permendag No.25/2022).

“Jadi kita tak mengimpor barang bekas karena itu melanggar PP, Permendag yang bilang tidak boleh mengimpor di atas 20 tahun,” ujar Luhut. 

Oleh karena itu, pemerintah bersiap untuk melakukan produksi dalam negeri, hingga melakukan importasi rangkaian KRL baru.

“Karena itu rapat kemarin, saya minta dari tiga empat hari lalu untuk mengambil langkah-langkah apa yang dilakukan supaya tidak terganggu angkutan dengan kereta api. Dan ternyata bisa, tapi kita memang harus mengimpor barang baru,” ujarnya. 

Rencananya pemerintah akan mengimpor tiga trainset KRL baru untuk dua tahun kritis ini, yaitu tahun 2024 dan 2025.

Penyebab Importasi 

Melansir dari cnnindonesia.com (22/6/2023), menurut Pengamat Kebijakan Publik PH&H Policy Interest Group, Agus Pambagio menyebut rencana impor KRL bekas mengemuka menyusul nasib 200 ribu penumpang KRL di ujung tanduk.

Ini  merupakan imbas dari tidak jelasnya pergantian armada KRL yang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI). Agus mengatakan beberapa armada KRL harus pensiun dalam waktu dekat ini. 

Berdasarkan data yang dimilikinya, tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Hingga 2024, setidaknya akan ada 16 total rangkaian KRL yang harus pensiun. Akan tetapi, PT KCI belum mendapatkan gantinya. 

PT KCI tidak tinggal diam, sedianya PT KCI sudah melakukan pemesanan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL pensiun. Pemesanan dilakukan ke PT Inka. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan pemerintah. 

Namun, PT Inka baru sanggup menyediakan gerbong KRL pesanan PT KCI di tahun 2025. Padahal, pada 2023–2024 ini sudah banyak sekali kereta PT KCI yang dipensiunkan dan butuh pengganti.

Dalam rangka mengatasi kendala ini, Agus telah mengatakan bahwa PT KAI sebagai induk usaha PT KCI sudah meminta restu kepada Kemenhub untuk impor kereta KRL. Bahkan, tak masalah apabila haus impor kereta bekas asalkan masih bisa digunakan dan terawat. 

Nyatanya, proses perizinan impor gerbong-gerbong KRL sangat rumit birokrasinya, apalagi yang mau diimpor adalah kereta bekas. 

AP

Dipromosikan