Getol Program Mobil Listrik, “EV” Beneran Ramah Lingkungan?

Getol Program Mobil Listrik,“EV” Beneran Ramah Lingkungan?
Image source: Sindonews.net

Getol Program Mobil Listrik,“EV” Beneran Ramah Lingkungan?

“Pemerintah Indonesia secara konsisten mendorong masyarakat menggunakan mobil listrik dengan menerbitkan berbagai regulasi pendukung serta privilege bagi masyarakat penggunanya.”

Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan sejumlah regulasi guna mendukung percepatan peralihan penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik. Pada tahun 2019 yang lalu, Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kemudian, tahun lalu Jokowi juga telah mengesahkan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Melalui regulasi ini, Jokowi mengharuskan setiap kementerian/lembaga pemerintah menggunakan mobil dan motor listrik sebagai kendaraan dinas.

Baru-baru ini, dilansir cnnindonesia.com (04/01/2023), Pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat akan semakin tergugah untuk beralih dari mobil/motor konvensional menuju mobil/motor listrik yang ramah lingkungan.

Dilansir laman resmi dephup.go.id (21/01/2022), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, bahwa dengan menggunakan kendaraan listrik (mobil/motor) selain guna mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, juga guna menghemat pengeluaran biaya operasional baik untuk individu maupun pemerintah (negara).

 Baca Juga: PLN Gaet Hyundai Bangun Pabrik Motor Listrik di Indonesia

Tujuan utama peralihan kendaraan konvensional menuju listrik dilakukan disinyalir guna meminimalisir pencemaran emisi terhadap lingkungan serta menghemat energi. Akan tetapi, penggunaan kendaraan listrik khususnya pada kendaraan mobil, nyatanya tidak sedemikian efektif dalam memerangi emisi seraya menjaga kelestarian lingkungan. Mengapa demikian?

Mobil Listrik Tak 100% Ramah Lingkungan

Penggunaan Electric Vehicle atau kendaraan listrik pada kenyataannya tidak 100 persen ramah lingkungan. Dilansir oto.detik.com (14/09/2022), penggunaan kendaraan listrik masih membutuhkan daya listrik yang sumbernya berasal dari energi fosil, seperti solar dan batu bara.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat otomotif yang juga akademisi di Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu. 

Ia menyampaikan bahwa “mobil listrik pada dasarnya tidak sepenuhnya ramah lingkungan. Hal demikian dikatakan karena listrik yang digunakan sebagai bahan bakarnya, kurang lebih 35 persennya melibatkan energi fosil, seperti solar dan batubara dalam pembuatannya. Jadi tidak 100 persen ramah lingkungan kan.” Ujar Yannes dikutip dari oto.detik.com (14/09/2022).

Untuk itu, guna mensukseskan program pemerintah dalam memerangi emisi seraya menjaga kelestarian lingkungan. Selain didorong dengan regulasi pendukung dan privilege bagi masyarakat penggunanya, pemerintah juga harus memikirkan terkait program elektrifikasi jangka Panjang.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan Yannes dalam oto.detik.com (14/09/2022), ia mengatakan bahwa pemerintah seharusnya juga mampu membenahi sumber daya atau sumber penghasil energi yang saat ini digunakan untuk kendaraan listrik. Pada intinya, sumber penghasil energi sebisa mungkin tidak menggunakan energi fosil.

MIW

Dipromosikan