Indonesia Bisa Maju Dengan Tingkatkan Inovasi dalam Kekayaan Intelektual

Ujungnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri nasional.

Ilustrasi. Sumber Foto: http://www.picserver.org/

Kasubdit Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Paten Kemenkumham) Mercy Marvel mengatakan bahwa Indonesia dapat menjadi negara maju dengan meningkatkan inovasi hak kekayaan intelektual. Dengan begitu, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri nasional.

“Di zaman global ini, Indonesia dapat maju dengan inovasinya. Salah satu kunci yang harus kita kuatkan dari daya saing suatu bangsa dapat diukur dari inovasi bangsa itu sendiri, inovasi akan menghasilkan invensi seperti teknologi. Sebenarnya tidak harus unik, tidak harus susah untuk menciptakan inovasi,” ujar Mercy dalam seminar umum bertajuk ‘Urgensi Paten Menuju Universitas Berbasis Riset sebagai Apresiasi Intelektual dan Strategi Komersial’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) di Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4).

Menurut Mercy, Indonesia harus mencontoh negara Cina yang dengan penguasaan teknologi membuat negaranya menjadi sejahtera. “Kita bisa melihat bagaimana Cina dengan menciptakan permohonan teknologi itu 1,2 juta per tahun, meskipun penduduknya itu 1,5 miliar. Tapi bisa tetap unggul dari beberapa negara lain,” ujarnya. (Baca Juga: Sediakan Pendaftaran Online, Ditjen Kekayaan Intelektual Dorong Masyarakat Lahirkan Inovasi).

Lebih lanjut, Mercy menuturkan di antara 10 pemohon paten terbanyak melalui sistem Patent Cooperation Treaty (PCT), Cina menempati urutan teratas di tahun 2016 sebanyak 1,3 per tahun. Bahkan, kini naik lagi menjadi 21,5% di tahun 2017. Ia pun mengakui perusahaan yang menguasai teknologi saat ini adalah Cina, sehingga paten menjadi sumber pemasukan terbesarnya.

Meski begitu, Mercy menuturkan Indonesia dapat unggul seperti Cina jika mengedepankan aspek HKI lainnya. Ia melihat ada banyak inovasi yang ada karena Indonesia memiliki kekayaan intelektual sangat berlimpah dalam bentuk Indikasi Geografis. (Baca Juga: ILUNI UI Luncurkan Lembaga Hukum).

“Kita juga mimpi, punya mimpi bisa masuk di sini karena sumber indikasi geografis, traditional knowledge, dan lainnya itu bisa mendorong itu. Intangible asset itu didominasi oleh kekayaan intelektual. Kita punya banyak sumber di sini kata Pak Dirjen,” paparnya.

Untuk itu, Mercy berharap kepada masyarakat agar memiliki kemauan untuk mengembangkan inovasinya sehingga seluruh hasil inovasi tersebut dapat mendongkrak posisi daya saing Indonesia di kancah ekonomi global. “Masyarakat harus bisa kembangkan inovasinya, produk asal daerah dapat dikembangkan, dipantenkan dengan indikasi geografisnya,” tukasnya. (Baca Juga: Dirjen KI: Indikasi Geografis Menjadi Fokus Utama di 2018).

(PHB)

Dipromosikan