Inpemigas Meminta Pemerintah Terus Mensosialisasikan TKDN Sektor Migas

Jangan karena tidak menguasai teknologi, lalu malah memusuhi orang yang menguasai teknologi.

Sumber Foto: www.sentananews.com

Pengurus Asosiasi Industri Penunjang Migas (Inpemigas) Douglas meminta agar pemerintah terus menggalakkan dan mensosiasilasikan mengenai pentingnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor migas.

“Menurut Saya, pemerintah harus lebih menggalakkan, mensosialisasikan akan pentingnya TKDN bagi ekonomi pemerintah sendiri, maupun juga bagi pihak penyedia barang dan jasa,” ujarnya ketika dihubungi KlikLegal pada Senin (12/6).

Douglas menambahkan bahwa perlu adanya apresiasi bagi pelaku usaha dalam negeri. “Pemerintah juga harus mengapresiasi, tidak hanya dengan masuk buku APDN, tetapi dengan juga memberikan reward seperti atau bantuan yang bisa dirasakan oleh pelaku bisnis di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Douglas menilai sosialisasi tersebut juga bisa menjadi sarana dialog dan memberi masukan agar para pelaku usaha di sektor Migas dapat lebih komitmen untuk menerapkan aturan TKDN. “Perusahaan mungkin lebih berkomitmen saja dalam menerapkan TKDN dan juga tidak segan-segan untuk bertanya terkait dengan TKDN ke pemerintah supaya standar ataupun peraturan ini jelas dan tidak ada silang pendapat lagi antara penyedia barang dan jasa, customer, serta pemeriksa,” ungkapnya.

Douglas berharap pengaturan TKDN di sektor Migas yang dinilai sudah baik ini dapat memajukan perkembangan industri di Indonesia. “Menurut saya (aturan TKDN) sudah lumayan bagus ya, dari segi peraturan karena itu mengharuskan kontraktor atau dari pihak K3S untuk menerapkan adanya kandungan dalam negeri dalam produk mereka ataupun jasa. Harapannya industri kita bisa lebih maju, bisa lebih baik ke depannya, justru kita lebih berani dalam membuat-membuat produk, terlebih di bidang Migas. Menurut saya itu,” pungkasnya.

Ditemui terpisah, Ketua Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia (GAPENRI) Suparman Chandra justru menilai bahwa pemerintah perlu melakukan peninjauan terhadap aturan TKDN di sektor Migas. Peninjauan ini dilakukan karena ternyata lapangan pertandingan bagi pengusaha lokal masih berbeda dengan pengusaha asing.

“Pemerintah harus menyadari bahwa lapangan ini ternyata tidak sama, jadi perlu peninjauan lintas sektoral untuk sisi perbankan, kemudian dari sisi perpajakan, biaya masuk, terus tax treaty. Itu penting.” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/6).

Selain itu, Suparman berpesan kepada pengusaha agar dapat memotivasi diri untuk tetap semangat di tengah lapangan pertandingan yang saat ini masih belum seimbang.“Untuk sesama pengusaha, pada dasarnya walaupun kondisi lapangan ini tidak sama, kita harus mampu memotivasi diri bahwa kita bisa. Buktinya apa? buktinya memang kita bisa,” ujarnya.

Walaupun kondisi di lapangan tidak sama, lanjutnya, pengusaha local terbukti mampu bertahan. “Semangatnya adalah tetap kita harus berjuang untuk menghadapi masalah ini. Kalau kita tidak bisa menguasai satu teknologi, kita belajarlah sama orang lain, kenapa kita harus pusing. Jangan sampai kita tidak menguasai teknologi, kita musuhin orang yang menguasai teknologi itu. Itukan menjadi tidak benar,” pungkasnya.

(LY)

Dipromosikan