Jokowi Geram, APBD Stunting Tidak Digunakan Semestinya!

Sri Mulyani Bakal Tindak Lanjuti 16 Temuan BPK atas LKPP 2022
Image Source: dream.co.id

Jokowi Geram, APBD Stunting Tidak Digunakan Semestinya!

“Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi menyoroti adanya sejumlah belanja di Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah yang menurutnya tidak optimal.”

Dalam rangka upaya penurunan angka stunting anak Indonesia, pemerintah telah mengalokasikan dana yang terbilang tidak sedikit. Namun, nyatanya dana tersebut tidak disalurkan sesuai peruntukannya. 

Mengutip dari suara.com (14/6/2023), kebocoran dana tersebut justru ditemukan langsung oleh Jokowi, yang kemudian hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah. Diungkapkan bahwa saat ini banyak penggunaan dana yang tidak optimal, salah satunya dana stunting

“Bicara anggaran, banyak yang tidak benar, contohnya anggaran stunting Rp10 miliar. Saya cek betul itu untuk apa. Jangan dibayangkan ini dibelikan telur, susu, protein, atau sayuran Rp10 miliar,” ujarnya. 

Penyalahgunaan APBD Stunting

Jokowi kemudian memberikan gambaran bahwa anggaran Rp10 miliar tersebut diperuntukkan sebagai penanganan tingkat kekurangan gizi kronis (stunting), maka seharusnya paling tidak Rp8 miliar dipergunakan untuk program yang berorientasi menurunkan stunting

Namun nyatanya, banyak anggaran yang tersalurkan untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, dan lain sebagainya. 

“Saya baru saja minggu lalu cek di APBD di Kemendagri. Coba saya mau lihat Rp10 miliar untuk stunting, saya cek, perjalanan dinas Rp3 miliar, rapat Rp3 miliar, penguatan pengembangan Rp2 miliar, yang untuk bener-bener beli telur itu tidak ada Rp2 miliar. Kapan stunting-nya akan selesai kalau caranya seperti ini. Ini yang harus dirubah semuanya,” ujar Jokowi. 

Mengutip dari bogor.urbanjabar.com (14/6/2023), Jokowi merasa kecewa dengan penggunaan dana stunting yang tidak memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat. Menurutnya anggaran yang besar seharusnya digunakan secara efektif. 

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Bapanas Terbitkan Beleid PPH

Efektivitas penggunaan dana bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak yang menderita stunting, bukan untuk kepentingan administratif dan birokrasi. 

Apakah itu Stunting 

Menurut promkes.kemenkes.go.id, stunting atau keterlambatan pertumbuhan merupakan masalah gizi kronis yang sering terjadi pada anak-anak di dunia, termasuk Indonesia. 

Stunting dapat terlihat ketika anak memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari tinggi badan normal yang seharusnya dimiliki oleh anak pada usia yang sama. Tidak hanya perkembangan fisik yang berbeda, namun stunting juga mempengaruhi perkembangan kognitif dan kemampuan belajar anak. 

Berangkat dari hal ini, Presiden Jokowi menyadari betapa pentingnya pemenuhan gizi yang tepat untuk menangani permasalahan stunting. Jokowi kemudian mendesak agar anggaran dana stunting dialokasikan secara lebih efektif. 

Percepatan penurunan stunting merupakan hal yang sangat diperhatikan oleh Pemerintah, hal ini dapat dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Perpres No. 72 Th. 2021). 

Dimana berdasarkan Pasal 4 (1) Perpres No. 72 Th. 2021 menyatakan bahwa strategi nasional percepatan penurunan stunting dilaksanakan untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan pada 2030. Hal ini dilaksanakan melalui pencapaian target nasional prevalensi stunting yang diukur pada anak dibawah 5 tahun.

Upaya untuk menurunkan stunting diatur dalam Pasal 10 Perpres No. 72 Th. 2021, dimana semua pihak terlibat berupaya membuat program untuk percepatan penurunan stunting. Yaitu dengan melakukan: 

  1. Penguatan perencanaan dan penganggaran;
  2. Peningkatan kualitas pelaksanaan;
  3. Peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan 
  4. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia. 

 

AP

Dipromosikan