Kebutuhan Transparansi Beneficial Ownership Muncul Pasca Kasus Panama Papers

Bertujuan menutup celah orang-orang yang memiliki modus menghindari pajak.

Koordinator Nasional PWYP Indonesia Maryati Abdullah. Sumber Foto: Youtube.

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengatakan Panama Papers merupakan salah satu latar belakang adanya upaya untuk melakukan keterbukaan informasi Beneficial Owner (BO) atau pemilik manfaat sebenarnya.

Sebagai informasi, Panama Papers adalah kumpulan 11,5 juta dokumen rahasia yang dibuat oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Finansca, yang sempat heboh beberapa tahun lalu. Dokumen tersebut juga membongkar beberapa tokoh populer di Indonesia yang dinilai berupaya menghindar dari kewajban membayar pajak.

Maryati menjelaskan bahwa dalam kasus panama papers tersebut terdapat fenomena perusahaan melakukan transaksi tetapi tidak ingin diketahui. “Itu kan modus menghindari pajak,” ujarnya kepada KlikLegal melalui sambungan telepon, Selasa (17/10). (Baca Juga: Dunia Perpajakan Perlu Transparansi Informasi Data Beneficial Owner).

Lebih lanjut, Maryati juga menyatakan bahwa perusahaan yang transaksinya tidak ingin diketahui dalam kasus tersebut, diindikasikan menggunakan perusahaan cangkang, yaitu perusahaan anonim yang tidak ada orang di dalamnya. “Kenapa disebut cangkang atau Offshore Company itu karena perusahaan yang memang hanya itu sendiri namanya, jadi tidak ada identitas pemiliknya siapa,” paparnya.

Maryati mengatakan memang masih ada beberapa negara yang memperbolehkan menggunakan perusahaan cangkang. Sebagai contoh, Maryati menjelaskan misalnya perusahaan X bertanggung jawab di atas perusahaan X. Akan tetapi, dari perusahaan tersebut tidak dapat dicari siapa orangnya. “Seperti kita kan ada pendiri nih suatu perusahaan, kalau negara tertentu itu membolehkan pendirinya tidak ada nama. Perusahaan itu mendirikan namanya sendiri. Itu misalnya ilustrasi sederhana dari perusahaan cangkang,” jelasnya.

Fenomena Panama Paper, menurut Maryati menjadi salah satu alasan yang mendorong sehingga pada akhirnya adanya gagasan untuk dibuat suatu regulasi di sektor ekonomi dan keuangan mengenai transparansi Beneficial Ownership atau kepemilikan manfaat yang sebenarnya. “Itu hanya salah satunya saja,” katanya. (Baca Juga: IMA Dukung Transparansi Beneficial Owner Bagi Korporasi).

Untuk internal, Maryati mengatakan bahwa perlu adanya keterbukaan BO agar dapat dipastikan bahwa BO dari sebuah perusahaan memang orang yang bertanggung jawab, bukan pelaku tindak kejahatan seperti terorisme, korupsi, pencucian uang, dan sebagainya.

“Namanya kegiatan aktivitas undercover economic, ilegal, anti korupsi, pencucian uang dan sebagainya ke sini-ke sini mengarahkan pada pentingnya membuka siapa sih sebenarnya Beneficial Owner dari sebuah perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas ekonomi sehingga kalau terjadi sesuatu, maka ada orang yang dituju,” ujarnya. (Baca Juga: Ini Alasan Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Global Conference on Beneficial Ownership).

Perlunya keterbukaan BO juga untuk mencegah terjadinya resiko-resiko ekonomi yang lebih besar. Untuk itu, Maryati menilai bahwa keterbukaan BO ini menjadi suatu hal yang penting bagi tiap-tiap negara. Hal ini dikarenakan bahwa adanya keterbukaan BO sekaligus untuk mengetahui siapa pengendali utama dari suatu perusahaan, sehingga apabila ada pajak, maka tidak justru terjadi penghindaran pajak. “Supaya negara bisa menagih pada orang tersebut dan ini juga untuk kepentingan publik karena kan negara berfungsi mengatur kegiatan ekonominya untuk kepentingan publik, fair bagi publik,” pungkasnya.

Dikutip dari laman resmi Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Indonesia, menyeruaknya skandal Panama Papers mengindikasikan masifnya praktik penghindaran pajak, pencucian uang serta penyamaran aset hasil korupsi di negara suaka pajak (tax haven) yang melibatkan sejumlah politisi dan orang besar. Tentunya ini semakin memperkuat urgensi penerapan kebijakan transparansi beneficial ownership (BO) -siapa penerima manfaat sesungguhnya- di Indonesia.

(LY)

Dipromosikan