Kementerian ATR/BPN Klarifikasi Simpang Siur Sertipikat Tanah Elektronik

Kementerian ATRBPN Klarifikasi Simpang Siur Sertipikat Tanah Elektronik

Kementerian ATR/BPN Klarifikasi Simpang Siur Sertipikat Tanah Elektronik

Di samping mengklarifikasi terkait simpang-siur penarikan sertipikat tanah asli, Kementerian ATR/BPN juga menerangkan perihal sistem keamanan dari sertipikat tanah elektronik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, membantah isu yang beredar di masyarakat bahwa Kantor Pertanahan akan menarik sertipikat tanah asli milik masyarakat. Isu ini muncul ke permukaan setelah Kementerian ATR/BPN menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertipikat Elektronik yang memberlakukan penggunaan sertipikat tanah elektronik mulai pada tahun 2021.

“Oleh sebab itu, kalau ada berita di masyarakat itu salah kutip atau dikutip di luar konteks. Yang pasti BPN tidak akan menarik sertipikat masyarakat,” tegas Sofyan dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka Hari Pers Nasional, pada Kamis (4/2).

Pada kesempatan yang sama, Sofyan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu dengan oknum yang mengaku sebagai pihak dari BPN untuk menarik sertipikat. Menurutnya, pihak BPN tidak akan pernah menarik sertipikat tanah asli milik masyarakat dan sertipikat yang ada akan tetap berlaku sampai nanti dialihkan ke dalam bentuk elektronik.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat, BPN tidak akan pernah menarik sertipikat. Oleh karena itu, kalau karena berita itu orang kemudian mengaku dari BPN mau narik sertipikat, jangan dilayani,” imbau Sofyan.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, juga menjelaskan bahwa kesiapan lokasi turut menjadi pertimbangan dari Kementerian ATR/BPN terkait pelayanan elektronik ini.

“Makanya ini kita akan lakukan dulu untuk pelayanan elektronik akan dilakukan secara bertahap di daerah-daerah yang memang secara infrastruktur sudah siap, misalnya mungkin prioritas utama kami di Jakarta dan Surabaya,” terang Suyus.

Di samping mengklarifikasi terkait simpang-siur penarikan sertipikat tanah asli, Kementerian ATR/BPN juga menerangkan perihal sistem keamanan dari sertipikat tanah elektronik. Berdasarkan penuturan dari Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah, pihaknya telah merencanakan untuk mengembangkan teknologinya supaya sesuai dengan persyaratan teknologi dalam industri dan untuk bisa mendapatkan sertipikat ISO 27001. 

“Apabila kita mendapatkan sertifikasi itu, kita beroperasi dalam standar industri yang sudah terbukti secara pengamanan diakui oleh industri itu sendiri. Jadi kalau misalnya orang berpikir, ‘wah nomor sertipikat saya diubah’ itu nggak bisa karena dia ada record-nya, ada audit trail-nya, siapa yang masuk ke dalam itu, siapa yang mengubah, dari IP berapa, dan kalau ada orang yang nggak punya kepentingan pasti diblokir oleh sistemnya sendiri,” jelas Della.

Selain itu, Della mengaku bahwa Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional, seperti World Bank dan Melbourne University. Adapun dari pihak lokal, Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk keamanan sibernya.

“Jadi mereka (World Bank dan Melbourne University) juga share pengalaman mereka, jadi kita juga belajar dan membenahi,” papar Della, “kita juga secara lokal bekerja dengan BSSN untuk crypting-nya, untuk keamanan sibernya,” lanjutnya.

Della juga memaparkan targetnya untuk mengubah teknologi yang digunakan sekarang ini menjadi big data. Ia menjelaskan keinginan Kementerian ATR/BPN untuk mengembangkan data pertanahan menjadi sebuah informasi yang mempunyai nilai ekonomis.

“Data pertanahan mau kita benerin supaya dia menjadi sebuah informasi yang mempunyai nilai ekonomis, yang mempunyai komersial. Jadi ke depannya data akan menjadi basic pengelolaan yang sangat strategis, makanya kita mau ke big data,” jelas Della.

 

NM

Dipromosikan