Kementrian Investasi: OSS RBA Saat Ini Masih Dilakukan Uji Coba

Kementrian Investasi OSS RBA Saat Ini Masih Dilakukan Uji Coba

Kementrian Investasi: OSS RBA Saat Ini Masih Dilakukan Uji Coba

Saat ini, masih dilakukan uji coba terhadap sistem OSS perizinan berusaha berbasis risiko versi terbaru, sehingga diharapkan bisa digunakan secara efektif pada tanggal 2 Juli 2021.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan, perizinan berusaha satu pintu melalui Online Single Submission (OSS) versi terbaru akan diluncurkan pada 2 Juli 2021. Menurut keterangannya, masih dilakukan uji coba atas sistem perizinan baru yang bakal terpusat di Kementerian Investasi ini.

Bahlil mengatakan, Kementerian Investasi masih menunggu data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari Kementerian Perindustrian, karena dari 3.767 KBLI yang tercatat, masih ada 2.000 KBLI yang statusnya belum clean and clear. Dari total 2.000 KBLI tersebut, 1.369 KBLI berada dalam kewenangan Kementerian Perindustrian. Oleh karenanya, Bahlil harap Kementerian Perindustrian dapat secepatnya menyelesaikan data KBLI tersebut.

Sebagai informasi, peluncuran pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi melalui OSS ini awalnya dijadwalkan luncur pada 2 Juni 2021. Namun, perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu atas sistem OSS yang telah dibangun untuk mendapatkan masukan dari pelaku usaha, sehingga penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS terbaru dapat dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2021.

“2 Juli sudah live, test case sekarang. Jadi, on langsung dipergunakan itu 2 Juli, dengan catatan KBLI dari Kementerian Perindustrian yang masih 2.000 lebih itu bisa masuk segera karena begitu masuk di-develop dulu di aplikasi,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, pada Selasa (8/6).

Bahlil kemudian menjelaskan, perizinan berusaha melalui sistem OSS ini nantinya akan mengintegrasikan perizinan dari 18 kementerian/lembaga, yang selanjutnya akan dikeluarkan perizinan atas nama kementerian/lembaga oleh Kementerian Investasi.

“Sementara untuk gubernur bupati itu perizinan diteken oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinasnya Kementerian Investasi,” tutur Bahlil.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya juga oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ia berharap OSS bisa diimplementasikan pada Juli 2021 mendatang.

“OSS diharapkan bisa jalan Juli 2021,” ucap Airlangga dalam Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah akan bersinergi melaksanakan OSS berbasis risiko. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan perizinan berusaha yang lebih mudah dan terintegrasi.

NRF

Dipromosikan