Ketua GAPMMI Sambut Kehadiran Negara Dukung Industri Halal

Negara harus bisa menghilangkan hambatan-hambatan yang ada.  

Ketua GAPMMI Adhi Lukman (Berdiri). Sumber Foto: Dok PRABU.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menyatakan pasca terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), maka hal tersebut sebagai bukti kehadiran negara untuk mendukung industri halal.

“Sebenarnya dengan adanya BPJPH ini menjadi tanggung jawab penuh negara. Negara hadir di sini ya,” ujar Adhi dalam acara seminar “Babak Baru Sertifikasi Halal Pasca Terbentuknya BPJPH” yang diselenggarakan oleh oleh Policy Research Analysis and Business Strategy (PRABU) pada Rabu (25/10) di Jakarta.

Adhi mengatakan bahwa apabila ada ketidaksesuaian yang terjadi pada salah satu industri di suatu negara, dalam hal ini misalnya industri makanan dan minuman yang sekaligus menjadi salah satu industri andalan di Indonesia, maka ketidaksesuaian tersebut juga dapat menimbulkan kekacauan suatu negara. (Baca Juga: Ketua GAPMMI Berharap Kewajiban Sertifikasi Halal Tidak Mengganggu Investasi).

Untuk itu, dengan terbentuknya BPJPH yang merupakan Badan Pemerintahan resmi, maka Adhi berharap sertifikasi yang dilakukan oleh Indonesia dapat lebih diakui, khususnya bagi perusahaan-perusahaan dalam maupun luar negeri yang bermaksud mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. “Sekarang dengan negara hadir mudah-mudahan lebih di-recognize, lebih diakui sehingga menjadi jaminan bahwa produk kita ini sertifikasinya sudah benar,” jelasnya.

Adhi menyarankan bahwa sistem pendaftaran juga menjadi hal yang perlu diperhatikan demi kenyamanan industri ataupun perusahaan yang hendak melakukan sertifikasi tetapi mengalami kesulitan karena jarak tempuh atau lokasi yang cukup jauh. Untuk itu, Adhi mengusulkan agar sistem pendaftaran sertifikasi produk dapat dilakukan melalui online. Hal ini sebagai upaya memanfaatkan peluang terhadap hambatan atau tantangan yang nantinya dihadapi dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi produl yang beredar di Indonesia.

“Dengan ini sebenarnya ada kebaikannya, yaitu bahwa negara dapat hadir untuk menjamin kehalalan produk,” ujarnya.

Sebelumnya, secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Noor Ahmad berharap agar BPJPH bisa mempersiapkan diri dengan baik dan matang saat menyiapkan perangkat lunak maupun keras untuk mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal. Hal ini bertujuan agar ketika pendaftaran online nanti berjalan, prosesnya bisa berjalan dengan baik.

Apalagi, lanjutnya, deadline pada 2019 bahwa semua produk berkewajiban memiliki sertifikat halal merupakan amanah dari undang-undang. “Jadi jangan sampai di tahun 2019 itu meleset,” ujarnya ketika hadir dalam peresmian BPJPH beberapa waktu lalu. (Baca Juga: Dukung BPJPH, Komisi VIII Siap Back Up Keperluan Jaminan Produk Halal).

(LY)

Dipromosikan