Manajemen Kantor Hukum 101: Marketing for Lawyers

Manajemen Kantor Hukum 101 Marketing for Lawyers

Manajemen Kantor Hukum 101: Marketing for Lawyers

Pada saat ini persaingan pada law firm semakin meningkat di Indonesia, apalagi dengan perkembangan teknologi saat ini, law firm membutuhkan strategi untuk tetap bertahan dan sukses. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan Marketing. Law firm marketing adalah sebuah praktik yang dilakukan untuk meningkatkan potensial klien baru pada sebuah Law Firm. Strategi marketing dalam layanan jasa hukum memang bukan perkara mudah. Lawyers terikat dengan kode etik yang harus dipenuhi saat mengenalkan jasa hukum yang ditawarkan.  Terkadang lawyers terlalu bersemangat saat menjelaskan manfaat jasa hukum yang ditawarkan. Seolah layanan yang ditawarkan sudah pasti dibutuhkan oleh klien. Mereka lupa untuk melakukan validasi, apakah jasa hukum yang ditawarkan mampu menjadi solusi yang efektif untuk klien.

Tak sedikit lawyers menghadapi kendala dan kebingungan saat memasarkan jasanya. Minimnya kemampuan lawyers atau konsultan dalam pemasaran disinyalir menjadi salah satu kendala. Padahal, ketepatan strategi marketing sangat menentukan nasib kantor hukum ke depan. Semakin banyaknya law firm yang bermunculan turut mempengaruhi persaingan harga layanan jasa hukum merupakan suatu tantangan. Bahkan tren perusahaan yang membentuk tim in house counsel  dengan banyak personel pun menjadi tantangan.

Dengan adanya batasan untuk tidak melakukan marketing yang berlebihan bagi law firm, maka law firm harus melakukan strategi marketing yang kreatif dan efektif tanpa melanggar aturan pada Kode Etik Advokat Indonesia.

Law firm di zaman sekarang harus berjuang dengan digital marketing, media sosial, pengembangan situs web, dan sales training, ditambah lagi mencoba meningkatkan efisiensi, budaya, dan retensi staf. Ada banyak cara untuk memasarkan sebuah law firm, namun kesuksesan paling besar bisa dicapai jika lawyers memulai dengan strategi marketing law firm dan menentukan sasaran yang tepat yang dapat dimasukkan ke dalam rencana marketing untuk law firm. Dengan menjalankan marketing sesuai dengan rencana terstruktur dapat membantu calon klien menjangkau suatu law firm dan membantu mengembangkan law firm tersebut.

Agar mengetahui lebih dalam mengenai strategi yang perlu diterapkan agar marketing law firm / Lawyers dapat berjalan dengan efektif, kliklegal.com akan membahas tuntas di webinar Legalpreneurship Series: “Manajemen Kantor Hukum 101: Marketing for Lawyers”, yang akan dilaksanakan pada Senin, 27 Desember 2021 melalui platform Zoom Webinar.

Legalpreneurship kali ini akan bekerjasama dengan BP Lawyers, dengan Narasumber Bimo Prasetio, Partner BP Lawyers.

Kami membuka pendaftaran Legalpreneurship, terutama bagi Perusahaan, Pengusaha, Lawyer, Masyarakat Umum. Jika Anda tertarik, silahkan klik link berikut: 

Pendaftaran:

Daftar Sekarang
Dipromosikan