Mengenal Periode Lock Up, Upaya Antisipasi yang Pernah Dilakukan GOTO dan Bukalapak

Mengenal Periode Lock Up, Upaya Antisipasi yang Pernah Dilakukan GOTO dan Bukalapak
Image Source by rizensia.com

Mengenal Periode Lock Up, Upaya Antisipasi yang Pernah Dilakukan GOTO dan Bukalapak

“Setelah lakukan lock up selama beberapa bulan terakhir, GOTO diketahui akan mengakhiri periode lock up-nya pada akhir November 2022.” 

Pada akhir bulan November 2022 nanti, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. atau yang dikenal dengan nama GOTO akan segera mengakhiri periode penguncian sahamnya atau lock up saham. Untuk meminimalisir jatuhnya saham GOTO setelah periode lock up, GOTO telah berencana untuk melakukan penjualan sekitar US$1 miliar atau setara dengan Rp15,5 triliun.

Dilansir dari Prospektus Final GOTO, dalam periode lock up yang dilakukan oleh GOTO, pemegang saham seri A tidak diperbolehkan untuk menjual baik sebagian ataupun seluruh sahamnya. Pemegang saham yang dimaksud antara lain ialah Goto Peopleverse, Taobao China Holding Limited, SVF GT Subco, dan pemegang saham lain yang kepemilikan sahamnya berada di abwah angka 5%.

Selain GOTO, terdapat startup lainnya yang lebih dulu menyelesaikan periode lock up-nya pada 28 Maret 2022 lalu yaitu PT Bukalapak.com Tbk. yang memiliki nama saham BUKA. Setelah berakhirnya periode lock up, saham BUKA diketahui mengalami peningkatan hingga 8,44%.

Lalu, apa itu lock up serta mengapa GOTO dan BUKA lakukan hal tersebut?

Lock up merupakan periode di mana investor atau pemegang saham dilarang untuk menjual saham tertentu. Biasanya, periode lock up dilakukan untuk memastikan pihak manajemen atau orang dalam suatu perusahaan tidak secara terburu-buru menjual saham ketika suatu perusahaan go public.

Tujuan dilakukannya lock up ialah untuk mencegah bertambahnya saham tambahan yang dijual di pasar modal untuk dapat menekan harga saham. Dengan demikian, maka harapannya likuiditas dan stabilitas pasar akan terjaga.

Dilansir dari laman resmi Tokopedia, lock up dapat memberikan manfaat kepada perusahaan berupa pengurangan volatilitas awal. Volatilitas sendiri merupakan ukuran statistik yang digunakan untuk menunjukkan penyebaran imbal hasil sekuritas atau indeks pasar tertentu. Semakin tinggi volatilitas, maka menunjukkan semakin besar pula risiko dari saham suatu perusahaan.

Pada umumnya, periode lock up dilakukan oleh suatu perusahaan yang ingin melakukan Initial Public Offering (IPO). Tujuannya ialah agar ketika IPO dilaksanakan, maka para pemegang saham tidak segera menjual saham mereka. Karena apabila hal tersebut dilakukan, volatilitas perusahaan akan menurun dan akan menyebabkan kerugian pada harga pasar.

Sejauh ini, tidak ada peraturan yang secara khusus mengatur mengenai mekanisme dilaksanakannya periode lock up. Namun, terdapat sebuah peraturan yang mengatur apabila suatu perusahaan ingin melakukan lock up setelah dilakukannya IPO, yaitu dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2017 tentang Pembatasan atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum (POJK No. 25/2017).

 

FMJ

Dipromosikan