OJK Umumkan 100 Debitur Perbankan Telah Masuk Kedalam Daftar Taksonomi Hijau

OJK Umumkan 100 Debitur Perbankan Telah Masuk Kedalam Daftar Taksonomi Hijau
Image Source by bareksa.com

OJK Umumkan 100 Debitur Perbankan Telah Masuk Kedalam Daftar Taksonomi Hijau

“Hal ini akan digunakan pemerintah atau lembaga pemerintahan kedepannya sebagai acuan dalam penyusunan pemberian insentif dan disinsentif kedepannya.”

Rabu, 24 Agustus 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai 100 debitur perbankan yang telah masuk ke dalam taksonomi hijau per Juni 2022. Pengawas Eksekutif Senior OJK, Uli Agustina, mengatakan bahwa dari jumlah tersebut sekitar Rp 294 triliun sudah masuk kategori hijau.

“Ternyata 20%-30% sudah masuk kategori hijau. Ini masih taksonomi hijau 1.0 atau tahapan pertama. Tahapan ke depan dengan adanya berbagai masukan dari pelaku usaha dan debitur, OJK akan kembangkan secara berkelanjutan sehingga bisa menyasar sektor yang lebih banyak lagi,” kata Uli dalam keterangan dikutip Detik, Rabu (24/8/2022).

Dikutip dari situs OJK, taksonomi hijau merupakan sebuah panduan aktivitas ekonomi hijau yang berisikan daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dengan adanya pengklasifikasian ini, maka hal ini akan digunakan pemerintah atau lembaga pemerintahan sebagai acuan dalam penyusunan pemberian insentif dan disinsentif kedepannya.

Adapun berkaitan dengan hal ini, Uli menambahkan bahwa OJK kedepannya akan melanjutkan pilot project ini dan menambah target debitur untuk dapat memenuhi daftar ini dari 100 menjadi 340 debitur pada 2023. Selain itu, OJK juga mengembangkan sistem pelaporan online yaitu APOLO yaitu sistem pengumpulan informasi yang dilakukan OJK untuk mempermudah pengawasan.

“Pembiayaan proyek hijau memerlukan modal besar dan juga pengembalian yang lama sehingga perbankan kadang sangat memikirkan risiko dan juga mitigasi risiko. Karena perbankan itu kan Lembaga intermediary dengan dana dari masyarakat sehingga selalu mempertimbangkan risiko. OJK mendorong perbankan agar terus meningkatkan pembiayaan di sektor keuangan hijau,” tuturnya.

 

AA

Dipromosikan