Pemerintah Siap Bentuk Entitas Khusus Batu Bara Juni 2022

Pemerintah Siap Bentuk Entitas Khusus Batu Bara Juni 2022
Image Source by idxchannel.com

Pemerintah Siap Bentuk Entitas Khusus Batu Bara Juni 2022

Nantinya, entitas khusus ini akan melakukan penarikan iuran batu bara dari penjualan batu bara dengan harga pasar yang disesuaikan dengan selisih harga patokan batu bara terkini, yaitu US$ 70 per ton.

Pemerintah dipastikan akan membentuk entitas atau lembaga khusus untuk batu bara pada Juni 2022 ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa lembaga ini akan berkoordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Jadi memang entitas khusus ini tetap dalam proses bisa dilembagakan dan targetnya Juni. Nanti koordinasinya di bawah menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, targetnya Juni dan melibatkan asosiasi,” kata Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI/

Entitas khusus ini juga akan melibatkan pihak-pihak lain, seperti asosiasi pengusaha dan juga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

“Akan ada beberapa program skema yang akan dilakukan tapi pada intinya adalah nanti penugasan itu diberikan kepada beberapa penambang-penambang yang besar,” jelas Arifin.

Nantinya, entitas khusus ini akan melakukan penarikan iuran batu bara dari penjualan batu bara dengan harga pasar yang disesuaikan dengan selisih harga patokan batu bara terkini, yaitu US$ 70 per ton.

“Selisih harga harganya itu akan ditanggung melalui iuran, nah jumlah iurannya tergantung daripada kapasitas dan spesifikasi perusahaan. Mudah-mudahan bulan Juni. Kita menunggu rapat lanjutan, proses sedang berlangsung, dalam hal ini membutuhkan data dan mengolektif semua komunitas tambang batu bara,” ucap Arifin.

Sejalan dengan perkataan Arifin, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa entitas khusus batu bara ini harus segera direalisasikan karena harga batu bara terus melonjak, sedangkan DMO hanya dipatok US$ 70 per ton.

“Solusi jangka panjangnya harus segera direalisasikan pembentukan entitas khusus tersebut kalau mau ini segera beres karena kalau tidak akan terus bermasalah dengan DMO,” jelas Maman.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia, Hendra Sinadia, menjelaskan bahwa diperlukan adanya pembentukan entitas khusus batu bara sebagai penyelesaian jangka panjang atas suplai batu bara dalam negeri.

“Bentuknya seperti apa, kami akan mengikuti ketentuan dari pemerintah. Yang terpenting kami ikut memberikan kontribusi kepada negara,” ujar Hendra.

FDW

Dipromosikan