Pengadaan Bus Listrik, Transjakarta Minta Insentif Pemprov DKI

Pengadaan Bus Listrik, Transjakarta Minta Insentif Pemprov DKI
Image Source: megapolitan.kompas.com

Pengadaan Bus Listrik, Transjakarta Minta Insentif Pemprov DKI

“Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza menyebut bahwa biaya pengadaan bus listrik 30 persen lebih mahal daripada bus berbahan bakar solar.”

“Biaya investasi bus listrik saat ini masih cukup besar. Saat ini kita bayar kurang lebih 30 persen lebih mahal, dibandingkan solar. Kami mencoba mencari alternatif (pembiayaan),” ujar Welfizon, mengutip dari cnnindonesia.com (8/6/2023). 

Welzon menyampaikan bahwa biaya pengadaan bus listrik ini membebani keuangan Transjakarta dan operator swasta. Hal ini disampaikan Welfizon dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta dan jajaran Pemprov DKI Jakarta. 

Saat ini Transjakarta baru mengoperasikan 30 unit bus listrik untuk mengangkut penumpang. Pihaknya menargetkan ada 70 unit bus listrik yang saat ini sedang dalam proses pengiriman.

“Sehingga total 100 unit. Untuk electric vehicle (EV) ini kebijakan kami di direksi adalah 100 unit ini kita akan lakukan evaluasi. Baik dari sisi bisnis dan finansialnya , serta dari sisi operasional dan layanan juga dari sisi teknisnya.” ujar Welfizon.

Baca Juga: Tak Semua Kendaraan Listrik Dapat Subsidi, Ini Alasannya!

Ia menyebutkan bahwa perkembangan bus listrik sangat cepat sekali, sehingga pihaknya harus hati-hati untuk agar tidak ada risiko sebab Transjakarta telah melakukan pengadaan begitu banyak bus listrik. 

“Makanya kita lihat 100 unit bus listrik kita jalankan dulu, kita evaluasi, sambil mendorong regulasi-regulasi terkait relaksasi bus listrik ini berjalan,” imbuh Welfizon. 

Insentif Pemerintah 

Mengutip dari voi.id (8/6/2023), Transjakarta juga berencana untuk menambahkan pengadaan ratusan bus listrik di setiap tahunnya. 

Namun, yang menjadi kekhawatiran, modal pengadaan bus listrik akan semakin membengkak dibandingkan dengan pengadaan bus berbahan solar. Hal ini menurut Welfizon, akan menambah beban subsidi dari APBD DKI kepada transjakarta serta para operator swasta yang juga ikut dalam pengadaan bus listrik. 

Karenanya Welfizon berharap Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta atau instansi lain bisa mengupayakan kebijakan pemberian insentif bagi Transjakarta agar meringankan beban biaya pengadaan bus listrik dan kemudahan pengajuan kredit kepada operator swasta untuk membeli bus listrik ke lembaga pembiayaan. 

“Kami mendorong agar insentif-insentif terkait bus listrik ini bisa diberikan oleh pemerintah. Dibutuhkan intervensi lembaga pembiayaan, sehingga prosesnya itu tidak membebani operator yang akan masuk dalam bus listrik,” ujar Welfizon. 

Dirinya juga berharap bahwa insentif-insentif diberikan dari semua instansi dan lembaga untuk memberikan dukungan. Misalnya dalam bentuk keringanan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Harusnya insentif-insentif ini kan dari semua instansi dan lembaga juga memberikan dukungan, seperti yang sekarang misalnya mengenai PPN dan segala macam hal yang sedang dibahas,” ujarnya. 

Insentif PPN 

Terkait dengan Subsidi PPN, pemerintah Indonesia per 1 April 2023 telah resmi memberikan subsidi terhadap mobil dan bus listrik. Hal ini didasari pada terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (Permenkeu No. 38 Tahun 2023). 

Dimana pemerintah menyatakan bahwa PPN yang terutang atas penyerahan mobil/bus listrik kepada pembeli ditanggung oleh pemerintah untuk tahun anggaran 2023. 

Berdasarkan Pasal 3 Permenkeu No. 38 Tahun 2023, persyaratan penanggungan PPN Bus listrik yaitu harus memenuhi TKDN minimum sebesar 40 (empat puluh) persen. Dengan besaran PPN yang ditanggung untuk bus berdasarkan Pasal 4 ayat (3) yaitu 5 (lima) persen dari harga jual. 

Namun perlu diketahui, berdasarkan Pasal 1 angka 9 Permenkeu No. 38 Tahun 2023, KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu adalah KBL Berbasis Baterai untuk pengangkutan sepuluh orang atau lebih termasuk pengemudi dengan jumlah roda lebih dari empat.

 

AP

Dipromosikan