Peran Penyedia Alkes dalam Memastikan Keselamatan Pasien di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Sumber foto : Dokumen Pribadi

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia Sugihadi mengungkapkan bahwa penyedia Alat Kesehatan (Alkes) berperan memastikan untuk meningkatkan keselamatan pasien di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kita sebagai pengusaha pasti mendukung program pemerintah tentang JKN dalam meningkatkan keselamatan pasien. JKN program ini program nasional. Kita sebagai pengusaha semua yang ingin dibeli pemerintah harus melalui sistem e-purchasing yang dalam hal ini yang paling banyak adalah e-kalatog. Dalam hal ini prosedurnya semua sudah harus memasukan produknya ke e-katalog yang di kelola oleh LKPP,” ujar Sugihadi di Hotel Manhattan Jakarta, Jumat (4/5).

Meski begitu, kata Sugihadi, dari produk-produk yang dimiliki oleh anggota Gakeslab ternyata yang bisa ditampung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) masih sangat sedikit. “Memang sampai saat ini ada pembukaan baru untuk memasukkan produk- produk lagi ke LKPP khusunya masuk di e-katalog masih sedikit,” katanya.

Ia berharap dalam proses pemasukan ke e-katalog kali ini, anggotanya akan jauh lebih baik daripada sebelumnya. Sebab, proses memasukan di dalam e-katalog cukup ketat yaitu negoisasi terhadap produknya, mutu dari alatnya, maupun juga dari harganya. Apalagi, poin harga yang memang sangat variatif dan tidak wajar dalam melakukan negosiasi.

“Inilah yang paling pokok bahwa anggota kami ada yang sangat ditekan dengan harganya, harganya kalau boleh kami katakan kurang bisa memenuhi ketentuan yang wajar. Kalau tadi disampaikan harga pokok untuk sampai ke gudang importitr saja sudah 1,4. Untuk mengirim barang ke rumah sakit itu juga perlu biaya transportasi. Jadi tidak ada kewajaran dalam menawar. Itu mungkin yang kita ingin tekankan,” jelas Sugihadi.

Menurut Sugihadi menegaskan bahwa pihaknya sudah transparan dalam membuat suatu kalkulasi, sementara pihak LKPP masih belum bisa menerima transparansi tersebut. “Gakeslab berharap LKPP bisa mengerti untuk bahwa kami perlu biaya-biaya itu bukan untuk keuntungan kami, tetapi biaya tersebut memang harus kami keluarkan. Tujuan kami tentunya bahwa kalau kita bisa supply barang dengan baik maka keselamatan akan pasien juga akan lebih baik. Kalau kita ditawar sampai dengan serendah-rendahnya bisa jadi nanti kualitas barang produknya belum tentu baik,” keluhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa anggotanya tetap ingin masuk dalam program e-katalog tersebut dan proses negosiasi pun berlangsung lama. “Di sini yang lama terjadi itu adalah karena ada yang ditekan sampai 1,3, ada 1,5, ada 1,6. Kami juga agak bingung karena mereka tidak mempunyai standar untuk menawar ini. Harga wajar menurut kami adalah janganlah kami ditawar harga pokok kami sudah tahu 1,4 tetapi ditawar 1,3. Padahal kami juga masih ada biaya-biaya yang harus kita keluarkan seperti tadi biaya pengiriman, biaya instalansi, training, kalibrasi, pelatihan yang tentunya perlu,” ujarnya.

“Tanpa itu kami juga tidak bisa melaksanakan dan kami juga tetap berusaha harus menawarkan yang terbaik. Kebanyakan dari teman-teman kami yang ditawarkan akhirnya tidak setuju yang akhirnya tidak bisa menayangkan,” tambah Sugihadi.

Selain harga yang wajar, Gakeslab juga berharap pihaknya dapat kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak LKPP ataupun pihak terkait. “Kami ingin diskusi bahwa prinsipnya Gakeslab sangat mendukung program yang dicangkan pemerintah lewat e-katalog dan kami tentunya prosesnya itu ayoklah kita transaparan,” tukasnya.

 

PHB

Dipromosikan